Jateng
Jumat, 16 Agustus 2019 - 19:50 WIB

Trans Jateng Kendal-Semarang Ditolak Angkutan Umum Lain, Ganjar Bertahan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan pengemudi angkutan umum di Kota Semarang dikabarkan memprotes rencana beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng rute Kendal-Semarang yang bakal melintasi Kawasan Industri Wijayakusuma. Menanggapi penolakan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertahan dengan rencananya.

Sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Jumat (16/8/2019), penolakan  para pengemudi angkutan umum Kota Semarang terhadap rencana Pemprov Jateng itu dipicu kekhawatiran jumlah penumpang angkutan umum akan berkurang jika BRT Trans Jateng rute Semarang-Kendal dioperasikan. Bukan hanya itu, rute BRT Trans Jateng tersebut juga dikhawatirkan tumpang tindih dengan rute BRT Trans Semarang.

Advertisement

Pihak pengelola BRT Trans Semarang mengaku belum diajak berbicara mengenai rencana pengoperasian BRT Trans Jateng Koridor III yang bakal melayani rute Semarang-Kendal tersebut. Padahal, rute BRT Trans Semarang yang mengintegrasikan Semarang hingga perbatasan Kendal mestinya bisa dioptimalkan..

Menanggapi penolakan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak semua pihak terkait berembuk untuk menyelesaikan polemik penolakan rencana BRT Trans Jateng Koridor III Kendal-Semarang itu. “Diajak ngobrol, diajak berembuk agar terselesaikan, nolaknya dasarnya apa? Saya kira tidak ada yang tidak bisa diajak berembuk,” kata Gubernur Ganjar di Kota Semarang, Jateng, Jumat.

Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pelayanan transportasi kepada masyarakat berupa BRT Trans Jateng merupakan realisasi janji politik dirinya sebagai gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang ingin memberikan moda transportasi murah dan mudah, khususnya bagi kalangan buruh. “Rembukan saja, biasanya urusannya jalur dan frekuensi,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Advertisement

Orang nomor satu di Jateng itu mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan polemik penolakan BRT Trans Jateng Koridor III Semarang-Kendal tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif