Jateng
Minggu, 16 Oktober 2016 - 13:50 WIB

TRANSMIGRASI JATENG : Jateng Transmigrasikan 100 Keluarga ke Kalimantan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Transmigrasi Jateng dilakukan 100 keluarga ke Kalimantan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan memberangkatkan 100 keluarga yang terdiri atas 366 jiwa dalam program transmigrasi ke Sepunggur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Advertisement

“Rombongan transmigran yang diberangkatkan ini berasal dari sepuluh kabupaten di Jateng yakni Grobogan, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Boyolali, Wonogiri, Magelang, Klaten, Kebumen, dan Pemalang,” kata Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang di Semarang, Minggu (16/10/2016).

Ia menjelaskan bahwa pemberangkatan rombongan transmigran asal Jateng ini merupakan program khusus hasil kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur Jateng, Gubernur Kalimantan Utara, dan Bupati Bulungan.

Sebelum diberangkatkan, kata dia, para transmigran mendapat berbagai pelatihan keterampilan di bidang pertanian, hortikultura, peternakan, tata boga, pertukangan, dan perbengkelan agar di lokasi transmigrasi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Advertisement

“Di lokasi transmigrasi, masing-masing transmigran ada mendapat satu unit rumah seharga Rp65 juta, tabungan sebesar Rp2,5 juta, lahan garapan seluas 1 hektare, serta jaminan hidup selama 1,5 tahun berupa kebutuhan pokok,” ujarnya di sela-sela pelepasan rombongan transmigran asal Jateng ke Kalimantan Utara di aula Asrama Transito Semarang.

Wika berpesan kepada para transmigran setelah sampai di lokasi transmigrasi untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat, menjaga nama baik Provinsi Jateng, dan tidak mudah menyerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya. “Para transmigran juga dilarang keras memperjualbelikan lahan di lokasi transmigrasi selama 20 tahun ke depan dan jika melanggar akan dipidanakan,” katanya.

Salah seorang transmigran asal Kabupaten Kebumen, Sugeng Riyadi, yang berangkat dengan istri dan seorang anaknya mengaku ikut program transmigrasi ke Kalimantan Utara untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan keluarganya. Untuk mencapai lokasi transmigrasi, para transmigran akan menempuh perjalanan selama lima hari dengan menggunakan bus dan kapal laut.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif