SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Transmigrasi di Jateng saat ini memiliki daerah tujuan favorit baru, yakni Kalimantan Utara (Kaltara).

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memiliki daerah tujuan favorit baru bagi penduduknya yang ingin melakukan transmigrasi. Destinasi favorit baru itu tak lain adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Wika Bintang, menyebutkan tahun ini rencana ada sekitar 100 kepala keluarga (KK) transmigran yang akan ditempatkan di daerah yang baru saja menjadi provinsi pada tahun 2012 lalu itu. Ke-100 KK itu akan ditempatkan di Kaltara melalui program Transmigrasi Sharing.

”Transmigrasi Sharing itu kami membeli lahan dan mendanai pembangunan perumahan di sana untuk ditempati para transmigran dari Jateng. Tahun ini ada 100 KK dari Jateng yang akan bertransmigrasi di sana,” ujar Wika saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2017).

Wika menyebutkan lahan yang digunakan sebagai permukiman transmigran dari Jateng itu memiliki sederet keunggulan. Selain tanahnya subur, cocok untuk sektor pertanian, lokasinya juga tak jauh dari pusat kota, hanya berjarak sekitar 8 km.

”Dulu waktu ditawarkan oleh Pemprov Kaltara enggak ada yang tertarik. Tapi Pak Gubernur [Ganjar Pranowo] melihat potensi yang dimiliki daerah itu langsung meminta langsung kepada Pemprov Kaltara untuk digunakan sebagai lokasi transmigrasi warga Jateng. Ternyata, pilihan itu tepat,” beber Wika.

Provinsi Kaltara merupakan provinsi termuda di Indonesia karena baru disahkan sebagai provinsi dalam rapat DPR pada 25 Oktober 2012 lalu dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 22 April 2012 . Provinsi ini merupakan hasil pemekaran daerah dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan memiliki segudang potensi bagi para transmigran baik di sektor pertanian, perikananan, jasa, maupun usaha boga.

”Transmigran dari Jateng yang ditempatkan di sana tidak boleh menjual lahannya. Mereka wajib mengelola lahannya lahannya minimal 20 tahun,” sambung Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransduk Jateng, Ahmad Azis.

Ahmad Azis menyebutkan pada tahun 2017 ini ada sekitar 485 warga Jateng yang akan mengikuti transmigrasi ke beberapa daerah di Tanah Air, seperti Kaltara, Sulawesi dan Sumatra. Jumlah itu mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya, yakni 418 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya