SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Massa yang menamakan diri Masyarakat Bersama Antikorupsi melakukan aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (3/10/2014). Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu mendesak pemerintahan yang dipimpin calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang merealisasikan janjinya menciptakan pemerintahan bersih dan berani melakukan pemberantasan korupsi tanpa kompromi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu pemerintah daerah mempunyai peta risiko, rawan korupsi, dan membangun pengendalian.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berusaha punya peta risiko, rawan korupsi, dan membangun pengendalian,” kata Mendagri seperti dikutip Antara, Rabu (10/12/2014).

Secara umum, lanjut Tjahjo Kumolo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami bahwa area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara/daerah meliputi penyusunan anggaran.

Selain itu, menurut dia, pajak pengadaan barang dan jasa masih belum transparan, kemudian belanja perjalanan dinas, retribusi daerah, serta dana bantuan sosial (bansos) dan hibah masih menjadi masalah di beberapa daerah.

Hal itu juga disampaikan Mendagri pada seminar nasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan topik koordinasi dan supervisi pengendalian/pencegahan dalam korupsi dan lain-lain, serta aspek pengelolaan anggaran pusat dan daerah.

Di sela acara yang digelar KPK di Yogyakarta, Rabu, Tjahjo juga menegaskan bahwa Kemendagri membangun komitmen antikorupsi di seluruh lini melalui penerapan zona integritas, pengendalian unit gratifikasi, serta mendorong pemerintah daerah dan Kemendagri mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.

Kemendagri, kata Tjahjo, juga terus melaksanakan instrumen pengawasan yang efektif agar seluruh risiko penyimpangan dalam penyelenggaraan keuangan pusat dan daerah dapat diawasi terbuka melalui sistem yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya