SOLOPOS.COM - BRT Trans Semarang. (Instagram-@transsemarang)

Transportasi di Semarang dianggap baik oleh Kementerian Perhubungan karena dinilai berhasil mengelola transportasi massal, BRT.

Semarangpos.com, SEMARANG — Meski berbagai permasalahan tengah menerpa pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap menganggap Pemerintah Kota Semarang telah berhasil dalam mengelola transportasi di wilayahnya. Bahkan penilaian itu membuat Kemenhub menganugerahi Kota Semarang dengan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Penghargaan WTN itu diberikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, langsung kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Penghargaan diberikan karena Kota Semarang dinilai mampu mengelola transportasi, khususnya angkutan darat BRT Trans Semarang dengan baik dan memiliki inovasi dalam mengurai kemacetan lalu lintas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya menjelaskan beberapa poin penting yang mempengaruhi baik tidaknya sistem transportasi perkotaan. Beberapa poin itu antara lain, jumlah penduduk, kendaraan, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, jumlah angkutan umum, dan disiplin berlalu lintas.

“Jika jumlah penduduk dan kendaraan di perkotaan atau pedesaan sudah banyak, maka infrastruktur jalan dan jembatan juga harus dipenuhi secara seimbang juga. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan kemacetan” jelas Jusuf Kalla seperti dilansir situs resmi Pemkot Semarang, Rabu (1/2/2017).

Sementara, Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi secara aktif sehingga kota Semarang meraih penghargaan WTN dari Kemenhub yang telah menilai secara menyeluruh baik aspek manajemen lalu lintas maupun angkutan melalui transportasi massal BRT.

“Penghargaan ini tidak ada artinya tanpa mereka semua” tutur Hendi.

Hendi menambahkan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Polrestabes Semarang berusaha mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi di beberapa jalan protokol dengan memberlakukan sistem satu arah. “Fokus kami di tahun 2017 ini adalah mengurai kemacetan dan menjangkau warga masyarakat agar bisa mengakses moda transportasi massal dengan menambah 2 koridor BRT, koridor V [rute Meteseh-Anjasmara via Simpang Lima dan Pemuda] dan koridor VI [rute UNDIP-UNNES via Taman Diponegoro],” beber Hendi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, Tri Wibowo, menyebutkan WTN kali ini membuat Semarang masuk dalam kategori Kota Raya bersama lima kota besar lain, yakni Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, dan Makasar. WTN kali ini merupakan yang kali kedelapan diterima Kota Semarang, setelah sebelumnya juga menerima penghargaan serupa pada 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, dan 2015.

Seperti diketahui pengelolaan lalu lintas di Semarang sejatinya masih jauh dari kata sempurna seiring banyaknya parkir liar di jalan yang menyebabkan kemacetan. Selain itu, banyak aduan dari masyarakat terkait BRT yang kerap tidak tepat waktu serta selter yang digunakan parkir kendaraan-kendaraan besar.

Kasus terbaru bahkan ada dugaan korupsi dalam pengelolaan BRT pada tahun 2016 lalu yang saat ini tengah ditangani Polrestabes Semarang. Kasus itu bermula dari hilangnya beberapa ban cadangan yang akan digunakan hingga mengarah kepada dugaan suap yang membuat beberapa bus yang izin trayeknya belum keluar bisa beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya