Jateng
Selasa, 10 April 2018 - 16:50 WIB

Transportasi Semarang: BRT Trans Semarang Tabrak Ojek Online, Begini Tanggapan Pengelola...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> &ndash; <em>Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang </em>kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah terlibat kecelakaan di dekat lampu lalu lintas Jl. Gajahmada, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (10/4/2018) siang. Salah satu alat transportasi andalan warga Kota Semarang itu dikabarkan telah menabrak salah satu <em>rider </em>atau pengendara ojek <em>online </em>di Kota Semarang.</p><p>Kabar kecelakaan yang melibatkan alat transportasi umum di Kota Semarang itu kemudian menjadi sorotan <em>netizen </em>setelah kronologi kecelakaan dibagikan pengguna akun Facebook Paijo Paijan di dinding grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar). "Driver ojol [ojek <em>online</em>] mengawal rombongan jenazah dari arah Kampung Kali. Mobil lain mau berhenti tapi bus <em>BRT </em>tidak mau berhenti dan akhirnya <em>BRT </em>menabrak motor ojol hingga hampir masuk kolong depan bis. Tapi korban sigap melompat dan selamat," ungkapnya.</p><p>Berdasarkan foto yang diunggah di grup tersebut, <em>BRT Trans Semarang </em>yang terlibat kecelakaan diketahui merupakan bus koridor III dengan nomor lambung 009. <em>BRT Trans Semarang </em>yang terlibat tabrakan berpelat nomor H 1670 BY.</p><p>Sontak kabar kecelakaan tersebut memicu warganet di grup Facebook tersebut mencerca pengemudi BRT Trans Semarang. Lagi-lagi, mereka menganggap sopir <em>BRT Trans Semarang </em>merupakan sopir yang ugal-ugalan di jalanan sehingga memicu kecelakaan.</p><p>Menanggapi hal itu, BLU UPTD Trans Semarang selaku pengelola <em>BRT Trans Semarang</em>, melalui akun Twitter <em>@transsemarang</em>, menyatakan sudah melakukan evaluasi dan pengarahan terhadap para sopir setiap bulannya. Pihak pengelola juga berjanji tak akan segan memberikan sanksi kepada para sopir yang tak menaati peraturan. "Setiap bulannya secara rutin semua <em>driver </em>mendapatkan <em>briefing </em>dan pengarahan. Untuk <em>driver </em>yang tidak mentaati aturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi," tandas pihak pengelola salah satu alat transportasi umum andalan warga Kota Semarang tersebut.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif