SOLOPOS.COM - Ilustrasi rel kereta api (KA) (Dok/JIBI/Solopos)

Rel menuju pelabuhan tanjung emas ancam gusur ratusan rumah warga Kebonharjo, Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Ratusan pemukiman warga Kebonharjo, Semarang, terancam kena gusur akibat proyek reaktivasi jalur rel kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IV Semarang mengklaim lahan yang dihuni warga Kebonharjo merupakan tanah milik PT KAI. Namun, warga Kebonharjo membantah klaim PT KAI itu dan mengaku memiliki keluaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang atas lahan yang mereka tempati.

“PT KAI tidak bisa membuktikan kalau itu milik mereka karena BPN sudah membuktikan kalau kami memiliki sertifikat HM [hak milik] yang sah,” kata anggota kelompok Forum RW Kebonharjo, Sugiman, seperti dilansir laman berita Okezone.com, Selasa (11/4/2016).

Warga Kebonharjo pun bersepakat menolak rencana penggusuran tersebut. “Kita akan melawan sesuai dengan jalur hukum. Kami juga minta solusi kepada Gubernur Jateng. Beberapa waktu lalu pernah ke sini, namun, hanya meninjau tanpa memberikan solusi,” tegas Sugiman.

Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Gatut Sutiyatmoko, menyatakan ada 130 bangunan warga Kebonharjo yang menghuni tanah perusahaannya. Menurut rencana, PT KAI akan memberi uang kompensasi untuk 118 bangunan rumah, dua unit masjid, dua musala, dua sekolah/TPQ, dan enam bangunan Poskamling serta Posyandu.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT KAI, kata Gatot, uang kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter untuk banguann permanen, uang Rp 200 ribu untuk semi permanen Rp200 ribu, dan uang Rp175 ribu untuk non-permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya