Jateng
Selasa, 31 Juli 2018 - 07:50 WIB

Tuduhan Perselingkuh Dosen PTN di Semarang Berujung di Kantor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Dosen Politeknik Negeri Maritim Indonesia (Polimarin) Semarang berinisial RBK diadukan ke polisi atas tuduhan perselingkuhan dengan wanita yang masih bersuami. Perselingkuhan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut, Senin (30/7/2018), diadukan oleh SDH, 31, warga Kabupaten Semarang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.</p><p>SDH merupakan suami KD, wanita partner selingkuh pengajar di PTN pelayaran tersebut. Ia menuduh perselingkuhan itu diduga terjadi selama kurun waktu Desember 2016 hingga 2017. "Pertama kali tahu justru dari keterangan istri," katanya.</p><p>Menurut SDH, ia pernah menangkap basah keduanya ketika sedang berada di lobi sebuah hotel di Semarang. Perselingkuhan itu kemudian ditanyakan kepada istrinya yang kemudian mengakuinya.</p><p>Ia menjelaskan istrinya dan terlapor merupakan teman sejak kuliah. Istrinya bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang.</p><p>Persoalan ini, lanjut dia, pernah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, kata dia, pihak terlapor tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikannya.</p><p>"Terpaksa saya minta bantuan ke polisi, kasihan anak saya. Keluarga jadi tidak harmonis," kata ayah satu anak ini.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif