Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, akan mengajukan pembentukan kepolisian sektor di enam kecamatan mengingat hingga kini daerah tersebut baru ada pos kepolisian.
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana di Temanggung, Rabu (3/9/2014), mengatakan, enam kecamatan yang belum memiliki polsek tersebut, yakni Kecamatan Kledung, Bansari, Tretep, Gemawang, Tlogomulyo dan Kecamatan Selopampang.
“Sementara ini kepala Pospol bertanggung jawab di enam kecamatan tersebut,” katanya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, karena belum ada polsek maka keenam pospol ini menginduk pada polsek terdekat dengan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kledung dan Bansari masih menginduk di Polsek Parakan, Kecamatan Tretep menginduk ke Polsek Wonoboyo, Kecamatan Selopampang menginduk ke Polsek Tembarak, Kecamatan Tlogomulyo menginduk ke Polsek Kota Temanggung, dan Kecamatan Gemawang menginduk ke Polsek Jumo.
Ia menuturkan, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di enam kecamatan tersebut pihaknya akan mengajukkan pembentukan dan pembangunan polsek.
“Kami sudah mengajukan usulan itu kepada Polda Jawa Tengah,” katanya.
Ia mengatakan, dari pengajuan usulan tersebut, pihak Polda telah melakukan analisa di enam kecamatan, apakah keenam kecamatan itu sudah layak dan mumpuni untuk didirikan polsek atau belum.
Pembangunan polsek baru, katanya, harus dilengkapi dengan sejumlah personel, sarana prasarana pendukung, dan dukungan anggaran.
Ia mengatakan, sebelum dibentuk polsek di enam kecamatan, untuk sementara pospol akan ditingkatkan ke subsektor.
“Kami juga sudah ajukan peningkatan dari pospol ke subsektor, kemungkinan besar untuk peningkatan ini bisa terealisasi dalam waktu dekat,” katanya.