Jateng
Jumat, 11 September 2015 - 05:50 WIB

TUGAS TNI : 450 Prajurit Yonif 406/CK Diberangkatkan ke Papua

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Tugas TNI menjaga keamanan di Papua akan dilakukan 450 Prajurit Yonif 406/CK Purbalingga.

Kanalsemarang.com, PURBALINGGA– Sebanyak 450 prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma, Purbalingga, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) diberangkatkan ke Papua.

Advertisement

Pemberangkatan tersebut diawali dengan Upacara Pengantaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 406/CK Tahun 2015 di Markas Yonif 406/CK, Bojong, Purbalingga, Kamis (10/9/2015), dengan inspektur upacara Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Setiadji.

Saat memberi sambutan, Kapolres mengatakan bahwa pengelolaan batas wilayah negara serta wilayah perbatasan diperlukan untuk memberi kepastian hukum mengenai ruang lingkup wilayah negara serta kewenangan pengelolaan wilayah negara dan hak berdaulat.

“Pelibatan TNI dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan tidak lepas dari tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan bahwa menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentang dari Sabang hingga Merauke menjadi ketegasan dan orientasi TNI.

Selain itu, kata dia, kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah sumber kekuatan utama TNI dalam mengemban tugas-tugas negara.

Menurut dia, TNI lahir serta berkembang bersama rakyat sehingga sampai kapanpun, kemanunggalan TNI bersama rakyat merupakan pilar tegak dan kokoh TNI sebagai kekuatan militer.

Advertisement

“Reformasi TNI telah menunjukkan hasil yang nyata, bahwa TNI telah kembali kepada jatidiri, fungsi, dan tugas pertahanan negara, yaitu menjaga kedaulatan dan integritas NKRI. Semua capaian tersebut harus dijaga dan dipertahankan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penegakan hukum di wilayah perbatasan Indonesia saat ini masih tergolong sebagai “hard-border security regime” atau pengaturan keamanan perbatasan secara keras, yakni dijaga ketat oleh pasukan bersenjata.

Selain menjaga kedaulatan negara, kata dia, pengamanan perbatasan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, perdagangan manusia, penyelundupan bahan peledak, infiltrasi, sabotase, serta kegiatan intelijen asing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif