SOLOPOS.COM - BKUD Kabupaten Semarang bersama Satpol PP Kabupaten Semarang saat melakukan operasi penertiban wajib pajak pada tempat hiburan malam di kawasan Bandungan. (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 12 tempat hiburan malam di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menunggak pembayaran pajak. Ke-12 tempat hiburan malam ini pun didatangi petugas Satpol PP Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang menagih agar kewajiban membayar pajak segera dijalankan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan terdapat 12 wajib pajak yang diketahui belum membayarkan kewajibannya. Oleh karenanya, sesuai instruksi dan peraturan daerah, pihaknya bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Misalnya Green Valley, PJKA Bandungan, Wisma Gaya, Hotel Dewi Kayangan, Anisa Hotel Tour Hadabah/Madison, Bromo Indah [sekarang] sudah lunas. Meskipun sudah ada yang melunasi, ada beberapa lainnya yang masih mengangsur,” ungkap Rudibdo, Selasa (10/1/2023).

Selain itu pihaknya juga akan melakukan rekonsiliasi ulang terhadap jumlah setoran pada saat penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Semarang. Di mana 12 wajib pajak tersebut sudah berjanji untuk melunasi tunggakan dengan melalui angsuran.

“Kita buat berita acara bermaterai dengan pihak yang bersangkutan. Yang didalamnya terdapat batas waktu untuk melunasi tunggakan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menambahkan, pihaknya mendampingi BKUD untuk melakukan penertiban. Ketika tidak terdapat komunikasi yang baik serta itikad yang baik, maka akan diberikan sanksi pemasangan segel atau penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Bandungan itu.

“Untuk sementara kita lakukan pemberhentian sementara sebelum pihak yang bersangkutan menyelesikan kewajibannya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya