SOLOPOS.COM - Pasar Kliwon Kabupaten Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)

Solopos.com, KUDUS–Tunggakan pembayaran retribusi para pedagang Pasar Kliwon, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga Januari 2023 ini masih mencapai Rp1 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus menagih pedagang yang masih memiliki tunggakan.

Tunggakan itu berkurang dibanding pada pertengahan 2022. Saat itu tunggakan retribusi para pedagang pasar tersebut nilainya Rp3 miliar.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus gencar menagih retribusi kepada 1.000-an pedagang di pasar konfeksi terbesar se eks-Karesidenan Pati tersebut.

”Dari kurun waktu April [2022] sampai Januari [2023] ini sudah ada 1.000-an [pedagang] yang mau membayar saat ditagih. Berdasar data kami masih ada sekitar 400-an pedagang yang masih menunggak. Ini yang sedang kami tagih,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Albertus Harys Yunanto dikutip dari Murianews.com, Sabtu (21/1/2023).

Sejumlah cara akan dilakukan kembali untuk menagih 400-an pedagang ini. Mulai dari pemberian stiker pada kios pedagang yang menunggak hingga penarikan retribusi secara elektronik. Mengingat dari ratusan pedagang yang menunggak itu, ada yang tercatat sudah menunggak sejak 2016.

”Tunggakan tersebut akan menjadi kewajiban pedagang untuk diselesaikan dan tidak ada istilah penghapusan tunggakan,” tegasnya.

Harys menyebut biasanya pedagang yang menunggak beralasan belum memiliki uang. Ada juga yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga 2021.

”Namun penarikan sewa kios sudah efektif dilakukan pada 2018 setelah para pedagang menandatangani surat perjanjian sewa. Ini yang akan kami upayakan penagihannya,” tandasnya.

Pasar Kliwon Kudus memiliki 36 unit ruko, 863 unit kios, dan 1.356 unit los dengan jumlah total pedagang mencapai 2.500 pedagang. Tarif sewa kios maupun ruko Rp500/m2/hari, sedangkan los Rp250/m2/hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya