Jateng
Selasa, 7 Juli 2015 - 18:50 WIB

TUNJANGAN HARI RAYA : 60.285 Buruh Rokok di Kudus Terima THR

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh linting rokok (JIBI/Solopos/Dok.)

Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada ribuan buruh rokok di Kudus. 

Kanalsemarang.com, KUDUS-Sebanyak 60.285 buruh rokok dari dua perusahaan rokok terbesar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara serempak menerima tunjangan hari raya (THR) sesuai upah minimum kabupaten (UMK) setempat sebesar Rp1.380.000, Selasa (7/7/2015).

Advertisement

Kedua perusahaan rokok yang membayarkan THR kepada karyawannya, yakni PT Nojorono Kudus dan PT Djarum Kudus.

Adapun jumlah pekerja dari PT Nojorono yang menerima THR sebanyak 4.698 pekerja, sedangkan PT Djarum sebanyak 55.587 orang.

Advertisement

Adapun jumlah pekerja dari PT Nojorono yang menerima THR sebanyak 4.698 pekerja, sedangkan PT Djarum sebanyak 55.587 orang.

Menurut Perwakilan PT Nojorono Kudus T. Sugiyanto, jumlah pekerja yang menerima THR hari ini merupakan buruh borong sebanyak 2.713 orang.

Sementara pekerja lain yang juga menerima THR, yakni buruh harian sebanyak 1.588 orang dan staf bulanan sebanyak 397 orang. Buruh borong, kata dia, mendapatkan THR sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp1.380.000.

Advertisement

Dengan dibayarkan THR lebih awal, kata dia, bertujuan agar buruh bisa membelanjakan kebutuhan selama Lebaran sebelum harga mengalami kenaikan.

Salah seorang buruh borong, Supiatun, mengatakan uang THR yang diterimanya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya, sedangkan sisanya akan dipakai untuk belanja kebutuhan Lebaran.

Sementara itu, Corporate Affair PT Djarum Kudus Purwono Nugroho mengungkapkan puluhan ribu karyawan PT Djarum yang menerima THR tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.

Advertisement

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 48.123 orang merupakan karyawan borong dan 7.464 orang merupakan karyawan harian.

Besarnya dana yang disediakan untuk pembayaran THR, kata dia, sebanyak Rp75,8 miliar untuk semua karyawan yang tersebar di empat kabupaten.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR karyawan sebesar Rp64,96 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp75,8 miliar.

Advertisement

Ia mengatakan dana yang disediakan untuk THR karyawan harian sebesar Rp11,1 miliar dan karyawan borong Rp64,76 miliar.

Pemberian THR lebih awal dari batas maksimal, katanya, bertujuan untuk meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.

Besarnya THR yang diterima para pekerja, katanya, disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan.

Berdasarkan pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jalan Lukomonohadi Kuuds, Selasa (7/7/2015), para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR.

Hal serupa juga terjadi di brak PT Nojorono yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kudus.

Besarnya THR yang diterima buruh borong maupun batil (merapikan rokok) senilai Rp1.380.000 atau naik dibandingkan tahun lalu hanya Rp1.150.000 per orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif