Jateng
Kamis, 2 Maret 2023 - 16:57 WIB

Tuntut Tes Ulang, Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kudus Demo

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta seleksi perangkat desa menggelar demo di Alun-Alun Kudus, Kamis (2/3/2023). Mereka menuntut agar tes seleksi diulang. (Solopos.com-Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Puluhan peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menggelar aksi unjuk rasa atau demo, Kamis (2/3/2023). Demo digelar sebagai aksi menuntut pembatalan atas hasil seleksi perangkat desa dan menuntut tes ulang.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 20 orang itu berlangsung di Alun-Alun Kudus dengan penjagaan aparat kepolisian setempat. Dalam aksinya, pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan “Kembalikan kepercayaan publik”, “cacat hukum = batalkan CAT perades”, dan “Unpad tidak profesional”.

Advertisement

“Kami minta ketegasan Bupati Kudus Hartopo untuk membatalkan hasil tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang menggandeng Universitas Padjajaran [Undpad],” kata koordinator aksi demo peserta seleksi perangkat desa di Kudus, Angga Kawiryan.

Selain menuntut tes seleksi ulang, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak melanjutkan kerja sama dengan Unpad dalam proses seleksi perangkat desa.

Angga menilai Unpad melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 141.3/196/2022 yang menjelaskan bahwa Unpad harus menyediakan real time dan layar monitor untuk menayangkan hasil nilai secara langsung.

Advertisement

“Nilai minimal atau passing grade 60, sedangkan nilai dari Unpad berupa score. Meskipun dikonversi, totalnya memang sama. Akan tetapi, ada cara yang ringan, jangan berbelit-belit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Aan Fitriyanto, yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua tuntutan peserta demo kepada pimpinannya, dalam hal ini Bupati Kudus.

Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa, dia mengutarakan bahwa hal itu harus melalui kajian dari bagian hukum apakah perlu menindaklanjuti masukan dari teman-teman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif