Jateng
Minggu, 5 Februari 2023 - 15:58 WIB

Uang Lembur Buruh Grobogan Tak Dibayar, Partai Buruh: Tindakan Pengawasan Lama!

Ponco Wiyono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim meminta dinas selaku pengawas intensifkan sidak ke pabrik-pabrik. (Ponco Wiyono-Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Video TikTok yang viral terkait seorang buruh pabrik di Kabupaten Grobogan yang upah lemburnya tidak dibayar oleh perusahaan mendapatkan reaksi dari Partai Buruh. Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, menilai sikap perusahaan yang lancang tidak membayarkan upah lembur menunjukkan sistem penegakan hukum di Jawa Tengah semakin melemah.

“Petugas dinas [Dinas Tenaga Kerja] sebagai pengawas seharusnya semakin intens sidak ke pabrik-pabrik. Sebab yang terjadi pada kasus buruh di Grobogan ini lantaran pengawas bertindak terlalu lama, maka mereka mengganggap memposting lewat TikTok itu lebih cepat sehingga langsung diviralkan,” kata Aulia Hakim, Minggu (5/2/2023).

Advertisement

Kasus yang sebenarnya terjadi pekan lalu ini berlangsung di salah satu pabrik pakaian milik pengusaha asal India, PT Sai Apparel Indonesia (SAI). Perusahaan ini dulu beroperasi di kawasan Penggaron, Kota Semarang. Kini, lokasi pabriknya berada di Kecamatan Godong, Grobogan.

Menurut Aulia, ada banyak buruh yang tidak diberi upah lembur di pabrik tersebut. Demikian halnya terkait jam kerja, Aulia menyebut juga melebihi batas aturan UU Ketenagakerjaan.

Tak terima terus-terusan dikerjai perusahaan, seorang buruh bernama Erma lalu merekam video situasi yang terjadi di dalam pabrik dan mencoba memviralkannya sebagai wujud kekecewaan atas pemilik perusahaan.

Advertisement

“Kebetulan buruh wanita tersebut masuk struktur Partai Buruh Jateng. Ketika kejadian, dia melapor lewat Posko Oranye yang dibentuk Partai Buruh di seluruh Indonesia juga ada sampai ke pelosok termasuk Grobogan,” terangnya.

Sementara Aulia menyayangkan atas kejadian yang menimpa buruh di PT SAI Grobogan, ia meminta Pemprov Jateng berbenah lantaran sistem pengupahan buruh di provinsi ini telah disorot seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kepada para buruh pabrik agar tidak perlu marah. Ganjar menyampaikan, jika ada ketidakberesan dalam pembayaran upah dalam suatu pabrik, sebaiknya para buruh melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Advertisement

“Laporkan saja kan ada Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya nggak [respons] tak kethaki,” tegas Ganjar menanggapi video viral tersebut.

Ganjar juga menyebut pihaknya telah memediasi kasus buruh menuntut upah kerja lembur ini. Menurut laporan yang ia terima, para buruh yang menuntut upah kerja lemburnya itu berasal dari dua daerah, yakni Salatiga dan Grobogan.

“Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif