Jateng
Jumat, 22 Juli 2016 - 23:50 WIB

UANG PALSU : Pabrik Upal Diungkap, Pejabat Desa Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi dan warga mendatangi di rumah pejabat Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jumat (22/7/2016). Rumah itu disangka digunakan sebagai pabrik uang palsu.(Detik.com/Tri Joko Purnomo)

Uang palsu dipotong peredarannya oleh polisi dengan menggerebek rumah pejabat desa yang digunakan sebagai pabrik upal di Magelang.

Semarangpos.com, MAGELANG — Rumah Kaur Pemerintahan Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang digerebek, Jumat (22/7/2016). Rumah pejabat desa itu disangka polisi disalahgunakan sebagai pabrik uang palsu (upal).

Advertisement

Warga Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pun geger. Mereka bukan hanya kaget karena rumah perangkat desa digerebek polisi, tetapi juga karena rumah tersebut gigunakan sebagai tempat produksi uang palsu.

Polisi terlihat berjaga-jaga di rumah si pejabat desa berinisial HR itu. Warga berkerumun. Lokasi itu pun dirintangi puta garis polisi.

“Rumah Kaur Pemerintahan,” kata Kepala Dusun Karangmalang, Kadar, ketika ditanya soal pemilik rumah oleh awak redaksi laman aneka berita Detik.com.

Advertisement

Penggerebekan rumah HR itu dilakukan, Kamis (21/7/2016). Laman aneka berita Okezone.com, menyebutkan pabrik uang palsu yang dioperasikan kawanan HR tersebut terletak di bangunan paviliun dengan tiang bambu yang terletak di samping rumah induk.

Dalam penggerebekan itu, HR dan seorang lainnya ditangkap polisi. Sementara itu, uang palsu yang belum dipotong, kertas, printer, 28 screen sablon ukuran 30 cm x 40 cm, alas sablon ukuran 40 cm x 60 cm, dan mesin foto kopi merek Docu Print 3300 dirampas sebagai barang bukti kasus.

Polres Magelang mengonfirmasi penggerebekan pabrik uang palsu itu. Menurut Kapolres AKBP Zain Dwi Nugroho, pihaknya hanya membantu. Wewenang sepenuhnya berada di Mabes Polri. “Ditangani Tim Direktorat Eksus (Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri,” kata Zain.

Advertisement

Selain HR, ada tiga orang lain yang ikut diciduk polisi. Salah satunya diamankan di Temanggung. “Ini pengembangan dari [penangkapan] Temanggung. Omzetnya miliaran [rupiah],” jelas Zain.

Zain mengaku tidak tahu secara terperinci soal kasus peredaran uang palsu Temanggung yang pabriknya ternyata berada di Magelang itu. Dia menegaskan, Polres Magelang hanya mendampingi aparat Mabes Polri, bukan langsung ikut menangani kasus tersebut.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif