SOLOPOS.COM - Uang emisi baru yang dipalsukan. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Uang emisi baru yang belum banyak beredar dipalsu warga Ungaran yang indekos di Pedurungan, Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meringkus pemalsu uang emisi baru pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji di Kota Semarang, Kamis (20/4/2017), mengatakan dari pelaku yang berinisial WH, 50, warga Jl. Kalimantan I No. 6, Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan uang palsu dengan nominal setara Rp600 juta. Sebagian di antara uang palsu itu masih dalam wujud lembaran lebar karena belum dipotong-potong setelah dicetak, sebagian lainnya telah siap edar.

“Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana peredaran uang palsu yang [pernah] dihukum tahun 2007,” katanya.

Selepas dipenjara, papar Abiyoso lebih lanjut, pelaku menambah keahlian sehingga bisa memproduksi sendiri uang palsu. Sejumlah peralatan, seperti komputer jinjing, mesin printer, serta alat sablon diamankan dari rumah kontrakan tersangka di daerah Pedurungan, Kota Semarang.

Ia menjelaskan pelaku menggunakan alat sablon untuk membuat lapisan kasar dan pita pengaman pada lembaran uang. Setelah proses sablon, kertas-kertas HVS tersebut dicetak menggunakan mesin printer berdasarkan master uang emisi baru yang disiapkan pelaku.

Dalam sekali proses pendetakan, tersangka mampu menghasilkan uang palsu dengan nilai nominal setara Rp20 juta. Sedangkan untuk mengedarkannya demi menukarkan dengan uang asli, tersangka WH dibantu oleh kurir. Tiga kaki tangan pelaku yang terdiri atas dua laki-laki dan seorang perempuan turut diamankan.

Uang-uang palsu tersebut pada umumnya diedarkan untuk berbelanja di pedagang asongan. “Dipakai untuk beli di pedagang asongan, setelah bayar dapat kembalian uang asli,” papar Abiyoso.

Selain itu, kata dia, pelaku pemalsuan uang emisi baru itu juga menjual karyanya dengan harga Rp1,2 juta untuk setiap Rp5 juta uang palsu. Uang palsu emisi baru itu pun beredar ke berbagai wilayah Jawa Tengah.

“Sudah sempat tiga kali menjual. Pembelinya sedang kami kembangkan,” katanya. Tersangka WH sendiri mengaku sudah memroduksi uang palsu ini sejak 2015.

Kapolrestabes menilai secara kasat mata uang palsu produksi WH memang sulit dibedakan dengan uang asli. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih cermat dan teliti jika memeriksa keaslian uang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya