SOLOPOS.COM - UN CBT diuji coba di SMAN 1 Surabaya, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

UN CBT diuji coba di SMAN 1 Surabaya, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

UN CBT diuji coba di SMAN 1 Surabaya, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

Ujian Nasional tetap diperlukan bagi dunia pendidikan di Indonesia.  Namun kebijakan Pemerintah nilai UN tidak lagi jadi penentu kelulusan patut diapresiasi 

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pengamat pendidikan Universitas PGRI Semarang Ngasbun Egar menegaskan keputusan pemerintah yang tidak lagi menjadikan nilai ujian nasional penentu kelulusan patut diapresiasi.

“Pengalaman selama ini, ketika nilai UN menjadi penentu kelulusan menimbulkan kecenderungan terjadinya kecurangan agar siswa mendapat nilai baik dan lulus,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (30/3/2015).

Hal itu diungkapkan mantan Ketua PGRI Kota Semarang itu usai diskusi bertema Menyongsong Ujian Akhir Nasional (UAN) 2015 yang berlangsung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Semarang.

Menurut Ngasbun, dijadikannya nilai UN sebagai salah satu penentu kelulusan memberikan beban bagi sekolah karena jika ada siswa yang tidak lulus akan memberikan efek buruk bagi sekolah bersangkutan.

Makanya, kata dia, pihaknya setuju jika nilai UN hanya dijadikan sebagai pemetaan dan pertimbangan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 5/2015.

“Memang ada plus-minus dengan tidak digunakannya nilai UN sebagai penentu kelulusan. Positifnya, nilai-nilai kejujuran akan tumbuh subur di sekolah karena tidak lagi terbebani dengan UN,” katanya.

Akan tetapi, Ngasbun mengingatkan semua pihak, terutama penyelenggara pendidikan harus berhati-hati terkait mutu pendidikan karena setiap sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan kelulusan siswanya.

“Kami mengharapkan tetap ada standar khusus yang ditentukan pemerintah sebagai patokan untuk menempuh hal-hal tertentu. Katakanlah, tetap perlu ada evaluasi yang bersifat nasional dan komprehensif,” tukasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Sudjono juga mengatakan tidak dijadikannya nilai UN sebagai penentu kelulusan tidak boleh dipersepsikan secara kontradiktif oleh siswa dengan tidak mementingkannya.

“Kami mengimbau agar tidak kemudian menimbulkan sikap kontraproduktif, sebab UN kepentingannya juga untuk masa depan. Termasuk, dunia kerja juga masih memperhatikan hasil ujian sebagai pertimbangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya