Jateng
Kamis, 7 Mei 2015 - 05:50 WIB

UJIAN NASIONAL : Terlibat Kasus Hukum, Siswa SMP Ikut UN di Sekolah Dikawal Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 5 Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2015). Sidak tersebut dilakukan guna melihat secara langsung kesiapan ujian nasional berbasis komputer (computer based test/CBT) yang dilaksanakan di sekolah tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 5 Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2015). Sidak tersebut dilakukan guna melihat secara langsung kesiapan ujian nasional berbasis komputer (computer based test/CBT) yang dilaksanakan di sekolah tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Ujian Nasional SMP di Kudus berjalan lancar. Salah seorang siswa yang terkena kasus hukum bahkan ikut ujian di sekolah dengan kawalan aparat kepolisian 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih memberikan kesempatan kepada salah seorang pelajar tingkat SLTP yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti ujian nasional (UN) di sekolahnya dengan kawalan petugas kepolisian.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih memberikan kesempatan kepada salah seorang pelajar tingkat SLTP yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti ujian nasional (UN) di sekolahnya dengan kawalan petugas kepolisian.

“Pelajar berinisial AB,14, warga Kecamatan Jati, Kudus, yang berstatus tersangka dalam kasus perampasan, sejak Senin (4/5) mendapat kesempatan mengikuti UN di sekolahnya,” kata Kapolres Kudus AKBP Muhammad Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yunaldi di Kudus seperti dikutip Antara, Rabu (6/5/2015).

Bahkan, lanjut dia, pelajar tersebut juga mendapatkan kesempatan untuk belajar pada malam harinya guna mempersiapkan diri menghadapi UN pada keesokan harinya.

Advertisement

“Sementara buku pelajaran yang dibutuhkan untuk belajar, diantarkan oleh orang tuanya,” ujarnya.

Menurut dia, hal itu merupakan hak anak untuk mengikuti UN, meskipun sedang terjerat kasus hukum.

Dalam mengikuti UN di sekolah, kata dia, tetap mendapatkan pengawasan petugas guna mencegah kemungkinan terjadinya upaya melarikan diri atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Hartono membenarkan, memang ada salah satu siswa dari salah satu sekolah di Kecamatan Kaliwungu yang terjerat kasus hukum sehingga persiapan mengikuti UN tidak seperti siswa lainnya.

“Kami juga sudah mendapatkan surat terkait siswa tersebut dari sekolah terkait,” ujarnya.

Hal terpenting, kata dia, siswa tersebut masih bisa mengikuti UN, meskipun sedang terjerat kasus hukum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif