Ujian Nasional SMP di Kudus berjalan lancar. Salah seorang siswa yang terkena kasus hukum bahkan ikut ujian di sekolah dengan kawalan aparat kepolisian
Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih memberikan kesempatan kepada salah seorang pelajar tingkat SLTP yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti ujian nasional (UN) di sekolahnya dengan kawalan petugas kepolisian.
Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih memberikan kesempatan kepada salah seorang pelajar tingkat SLTP yang terjerat kasus hukum untuk mengikuti ujian nasional (UN) di sekolahnya dengan kawalan petugas kepolisian.
“Pelajar berinisial AB,14, warga Kecamatan Jati, Kudus, yang berstatus tersangka dalam kasus perampasan, sejak Senin (4/5) mendapat kesempatan mengikuti UN di sekolahnya,” kata Kapolres Kudus AKBP Muhammad Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yunaldi di Kudus seperti dikutip Antara, Rabu (6/5/2015).
Bahkan, lanjut dia, pelajar tersebut juga mendapatkan kesempatan untuk belajar pada malam harinya guna mempersiapkan diri menghadapi UN pada keesokan harinya.
“Sementara buku pelajaran yang dibutuhkan untuk belajar, diantarkan oleh orang tuanya,” ujarnya.
Menurut dia, hal itu merupakan hak anak untuk mengikuti UN, meskipun sedang terjerat kasus hukum.
Dalam mengikuti UN di sekolah, kata dia, tetap mendapatkan pengawasan petugas guna mencegah kemungkinan terjadinya upaya melarikan diri atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Hartono membenarkan, memang ada salah satu siswa dari salah satu sekolah di Kecamatan Kaliwungu yang terjerat kasus hukum sehingga persiapan mengikuti UN tidak seperti siswa lainnya.
“Kami juga sudah mendapatkan surat terkait siswa tersebut dari sekolah terkait,” ujarnya.
Hal terpenting, kata dia, siswa tersebut masih bisa mengikuti UN, meskipun sedang terjerat kasus hukum.