SOLOPOS.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Farid Darmawan. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), merespons baik sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2024. Kendati demikian, BEM Undip meminta Nadiem juga mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud.

Ketua BEM Undip Semarang, Farid Darmawan, bersikeras agar Nadiem tidak hanya membatalkan kenaikan UKT di kampus perguruan tinggi negeri atau PTN. Ia juga meminta pendiri Gojek itu untuk mencabut Permendikbud No. 2/2024 yang diduga sebagai acuan kampus negeri untuk menaikan UKT tiap tahun.

Promosi Erick Thohir Apresiasi BRI Masuk Daftar Perusahaan Terbesar Dunia Versi Forbes

“Nah sampai saat ini Mas Nadiem belum menjelaskan Permen itu nasibnya bagaimana. Soalnya kalau tidak diapa-apakan, masih ada kemungkinan fenomena [UKT] naik di tahun-tahun mendatang. Dan kita ingin kejelasan, cabut atau revisi [ubah] Permendikbud itu. Maka perjuangan ini akan terus berlanjut,” tegas saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/5/2024).

Farid juga tidak melihat Nadiem ingin membahas tentang Permendikbud No. 2/2024 itu. Padahal, Permendikbud itu selama ini dianggap penuh kontroversi karena berpotensi menjadikan kampus sebagai ajang komersial.

Ia pun meminta Mendikbudristek untuk mengevaluasi Permendikbud tersebut. Evaluasi harus dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk kalangan mahasiswa.

“Libatkan setiap elemen dalam penyusunan Permendikbud baru. Tapi sampai saat ini belum disampaikan mau diapakan Permendikbud 2/2024 itu, karena saya tak melihat Mas Nadiem menyinggung soal itu. Harapan kami dapat mendengar perubahan regulasi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua BEM Undip itu tetap mengapresiasi sikap Nadiem yang memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT di kampus negeri. Akan tetapi, BEM Undip tetap akan terus mengawal kebijakan itu agar berjalan permanen.

“Kami cukup menerima [UKT tidak naik tahun ini]. Tapi bukan berarti kami berhenti berjuang. Karena permasalahan UKT muncul di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Farid.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan bahwa pemerintah mengintervensi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini. Dia memastikan bahwa mahasiswa tak akan ada mendapatkan kenaikan UKT yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan me-revaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya