Jateng
Sabtu, 24 Oktober 2015 - 08:50 WIB

UMK 2016 : Apindo Jateng Berikan Kebebasan Dewan Pengupahan Tentukan Angka

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Usulan UMK Soloraya 2016 (Ilustrasi/Rahmanto I/JIBI/Solopos)

UMK 2016 penentuannya kali ini Apindo Jateng memberikan kebebasan kepada dewan pengupahan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah memberikan kebebasan kepada dewan pengupahan dalam menentukan angka untuk upah buruh di provinsi ini.

Advertisement

“Kami dari Apindo memberikan kebebasan kepada mereka, terutama daerah-daerah yang sudah memenuhi survei 100 persen kriteria hidup layak. Selain itu juga harus ditentukan oleh inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Wakil Ketua Apindo Jateng Agung Wahono di Semarang, Jumat (23/10/2015).

Pihaknya berharap tidak ada intervensi yang dilakukan pihak mana pun dalam proses penetapan upah tersebut. Meski demikian, tidak dipungkiri hingga saat ini intervensi masih terjadi.

“Kami sudah meminta kepada anggota Apindo yang berada di daerah untuk membuat laporan bagaimana proses penetapan upah tersebut, tetapi ternyata ada intervensi yang mereka terima,” katanya yang enggan menyampaikan pihak yang melakukan intervensi tersebut.

Advertisement

Menurut dia, baik itu asosiasi, Pemerintah, buruh, maupun instansi terkait tidak ada yang boleh melakukan intervensi terkait penetapan upah.

“Yang harus dilakukan adalah memberikan kesempatan dewan pengupahan untuk melakukan negosiasi, jika sudah memperoleh satu angka artinya sudah selesai,” katanya.

Namun, jika sampai terjadi “deadlock” atau kebuntuan baru kemudian diajukan ke dewan pengupahan provinsi. Unsur dewan pengupahan provinsi tersebut di antaranya Pemerintah, asosiasi, serikat pekerja atau buruh.

Advertisement

“Di level itu akan digodog, baru kemudian diperoleh hasilnya. Dalam memperoleh hasil tersebut juga tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Pihaknya juga berharap, momentum Pilkada tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam memengaruhi hasil penetapan upah buruh.

Diharapkan tidak ada janji-janji yang dilakukan oleh para peserta Pilkada dengan maksud memperoleh suara lebih banyak terutama dari kaum buruh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif