Jateng
Selasa, 20 Oktober 2015 - 18:50 WIB

UMK 2016 : Kudus Usulkan UMK Sebesar Rp1.608.200 ke Pemprov Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

UMK 2016 yang diusulkan Kabupaten Kudus ke Pemprov nilainya sebesar Rp1.608.200.

Kanalsemarang.com, KUDUS– Bupati Kudus, Jawa Tengah, Musthofa menetapkan usul Upah Minimum Kabupaten Kudus 2016 sebesar Rp1.608.200 menyusul belum adanya kesepakatan soal usul UMK 2016 dari Dewan Pengupahan setempat.

Advertisement

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Kudus Wiyono di Kudus, Senin, mengakui usul UMK 2016 sebesar Rp1.608.200 merupakan keputusan yang diambil Bupati Kudus.

“Meskipun demikian, kami tetap menerima usulan tersebut karena keputusan soal UMK merupakan domain bupati,” ujarnya.

Advertisement

“Meskipun demikian, kami tetap menerima usulan tersebut karena keputusan soal UMK merupakan domain bupati,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, sebelumnya sudah ada pertemuan antara perwakilan pekerja dan pengusaha dengan bupati.

Keputusan yang diambil, kata dia, tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal.

Advertisement

Awalnya, kata dia, SPSI maupun Apindo memang belum mencapai kesepakatan soal usulan UMK 2016 karena masing-masing memiliki usulan sendiri soal besaran UMK 2016.

Besarnya usulan dari SPSI sebesar Rp1.725.000, sedangkan dari Apindo sebesar Rp1.515.000.

Oleh karena itu, kata dia, perwakilan SPSI dan Apindo diundang Bupati Senin (19/10/2015), kemudian diperoleh angka Rp1.608.200.

Advertisement

Rencananya, kata dia, usulan besaran UMK 2016 tersebut akan disampaikan ke Provinsi Jateng hari ini (19/10) setelah ditandatangani bupati.

“Kalaupun belum bisa, Senin diupayakan sudah bisa disampaikan ke Provinsi Jateng,” ujarnya.

Dengan usulan UMK 2016 sebesar Rp1.608.200, maka angkanya lebih tinggi dibandingkan dengan besaran UMK 2015 yang ditetapkan sebesar Rp1.380.000.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif