Jateng
Rabu, 16 Desember 2015 - 09:50 WIB

UMK 2016 : Perusahaan Bisa Ajukan Penangguhan UMK Sesuai Kondisi Keuangan Perusahaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UMK Jateng 2015 (JIBI/Solopos/ilustrasi)

UMK 2016 telah ditetapkan Pemprov Jateng. Namun demikian perusahaan bisa mengajukan penangguhan sesuai kondisi keuangan perusahaan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) berkontribusi untuk kemajuan Jateng melalui pengembangan di sektor industri.

Advertisement

“Kami berharap Apindo melakukan konsolidasi organisasi untuk mendukung kemajuan organisasi dan memberikan kontribusi untuk kemajuan Jateng,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutan yang dibacakan Asisten Sekda Djoko Sutrisno pada pembukaan musyawarah Apindo Jateng, Selasa (15/12/2015).

Pihaknya berharap, peran positif Apindo Jateng selama ini di antaranya terus menjaga jalinan kemitraan dengan asosiasi pekerja dan pemerintah. “Apindo juga harus menciptakan iklim yang positif untuk perekonomian di Jateng,” katanya.

Advertisement

Pihaknya berharap, peran positif Apindo Jateng selama ini di antaranya terus menjaga jalinan kemitraan dengan asosiasi pekerja dan pemerintah. “Apindo juga harus menciptakan iklim yang positif untuk perekonomian di Jateng,” katanya.

Pemprov juga berupaya kooperatif dengan menarik investasi baru agar masuk ke Jateng. Selain itu juga berupaya mendorong peningkatan pekerja yang lebih baik.

Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pekerja tersebut adalah dengan menetapkan upah mininum kota/kabupaten (UMK) 2016 melalui Peraturan Gubernur.

Advertisement

Menurut dia, UMK menjadi jaring pengaman pekerja agar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik. Dalam hal ini, UMK tidak boleh terlalu rendah namun juga jangan terlalu tinggi karena harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

“Kalau tidak sesuai tentu perusahaan akan bangkrut dan pekerja akan menderita karena perusahaan tidak mampu untuk beroperasi kembali akibat tingginya UMK,” katanya.

Sementara itu, langkah kenaikan UMK 2016 bertujuan agar pekerja lebih produktif dan disiplin. Etos kerja harus ditingkatkan agar perusahaan lebih maju dan berdaya saing.

Advertisement

Selain itu, tantangan juga semakin berat khususnya dalam rangka menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) mendatang. Dalam hal ini, pengusaha harus semakin tegas dalam mengembangkan bisnis.

Sementara itu, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi menyatakan dari level pusat hingga kabupaten/kota Apindo terus mengusahakan terciptanya hubungan industrial yang kondusif.

“Ini penting untuk tumbuh dan berkembangnya industri di suatu daerah. Selain itu, Apindo juga berupaha meningkatkan ketrampilan tenaga kerja,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, upaya tersebut diwujudkan melalui latihan dan pematangan kepada calon tenaga kerja yang hingga saat ini jumlahnya masih kurang di Jawa Tengah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif