Jateng
Senin, 12 Oktober 2015 - 21:50 WIB

UMK 2016 : Tujuh Kabupaten/Kota Diminta Ajukan Usulan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK 2016 dari tujuh kabupaten/kota belum diusulkan ke Pemprov Jateng.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Sebanyak tujuh daerah di Provinsi Jawa Tengah, diminta untuk segera menyampaikan usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 agar bisa segera dibahas dan ditetapkan, kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Advertisement

“Tujuh daerah yang belum menyampaikan usulan UMK 2016 karena belum ada kesepakatan itu adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, Demak, Kudus, Grobogan, dan Cilacap,” katanya di Semarang, Senin (12/10/2015).

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai menerima paparan dewan pengupahan tingkat provinsi terkait proses penetapan UMK 2016.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai menerima paparan dewan pengupahan tingkat provinsi terkait proses penetapan UMK 2016.

Menurut Ganjar, ada beberapa daerah dari 28 kabupaten/kota yang telah menyampaikan usulan ke Pemprov Jateng, yang mengusulkan dua hingga tiga angka besaran UMK 2016.

“Rata-rata usulan UMK 2016 itu mengalami kenaikan dibandingkan UMK sebelumnya dan ada juga yang sudah sesuai survei kebutuhan hidup layak [KHL], ada yang tidak,” ujar Ganjar tanpa memerinci.

Advertisement

“Bu Wika akan menanyakan kembali kepada daerah-daerah, prosesnya (proses usulan UMK 2016) seperti apa dan hasil akhirnya seperti apa,” katanya.

Ganjar mengharapkan pemerintah kabupaten/kota, buruh, dan para pengusaha bisa menyepakati besaran UMK 2016.

“Syukur-syukur mereka bisa menyepakati diantara mereka sendiri, tapi kalau tidak bisa ya akan kami putuskan,” ujarnya.

Advertisement

Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko juga meminta proses perumusan besaran UMK 2016 yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak terkait, segera selesai agar bisa dibahas serta ditetapkan.

“Perusahaan diharapkan bisa memberikan UMK yang layak demi kesejahteraan buruh dan para buruh meminta UMK realistis sesuai dengan kondisi perusahaan masing-masing,” katanya.

Menurut dia, pemberian upah layak untuk kalangan buruh dapat berpengaruh pada sektor ekonomi di Jateng karena para buruh memiliki daya beli memadai.

Advertisement

“Pemerintah daerah setempat harus bisa mengambil jalan tengah antara kepentingan para buruh dengan perusahaan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan bahwa usulan UMK 2016 dari 35 kabupaten/kota itu akan dibahas oleh dewan pengupahan tingkat provinsi dan kemudian ditetapkan pada 20 November 2015.

Advertisement
Kata Kunci : UMK 2016 Usulan UMK 2016
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif