Jateng
Selasa, 21 Juni 2022 - 09:08 WIB

UMK Rp2,3 Juta, Ini Perkiraan Biaya Hidup di Kota Semarang

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi biaya hidup di Kota Semarang. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kota Semarang pada tahun 2022 ini tergolong tinggi dan menempati urutan kedua di Jawa Tengah (Jateng). Namun berapakah rata-rata biaya hidup di Kota Semarang?

UMK di Kota Semarang pada tahun 2022 ini ditetapkan Rp2.340.312,28. UMK Kota Semarang itu tertinggi kedua di Jateng setelah Kabupaten Demak yang mencapai Rp2.513.005,89.

Advertisement

Lantas dengan pendapatan atau gaji sebesar itu, apakah cukup memenuhi biaya hidup di Kota Semarang. Terlebih lagi, saat ini Kota Semarang termasuk dalam daftar kota metropolis terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Sebagai kota besar, tentunya biaya hidup atau pengeluaran yang dibutuhkan di Kota Semarang setiap bulannya cukup besar. Hal ini tentunya berbeda jauh dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di kabupaten/kota lainnya di Jateng.

Advertisement

Sebagai kota besar, tentunya biaya hidup atau pengeluaran yang dibutuhkan di Kota Semarang setiap bulannya cukup besar. Hal ini tentunya berbeda jauh dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di kabupaten/kota lainnya di Jateng.

Meski demikian, berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), UMK yang ditetapkan di Kota Semarang untuk tahun 2022 itu sudah sangat mencukupi biaya hidup atau pengeluaran di Ibu Kota Jateng tersebut.

Baca juga: Gaji UMR Cukup untuk Biaya Hidup di Kota Solo?

Advertisement

Biaya atau pengeluaran sebesar itu dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan Rp737.193. Sementara untuk kebutuhan non-makanan rata-rata menghabiskan Rp1.191.974 setiap bulannya.

Berdasarkan perhitungan BPS, jika dilihat dari strata ekonomi penduduk, 40% penduduk berpendapatan terbawah membelanjakan uangnya untuk keperluan makanan Rp401.143 setiap bulannya. Sedangkan untuk kebutuhan non-makanan mencapai Rp357.809.

Baca juga: Lengkap, Daftar UMK 2022 pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng

Advertisement

Sementara, untuk 40% penduduk berpenghasilan menengah, menghabiskan uang untuk makanan setiap bulannya mencapai Rp752.870. Sedangkan untuk kebutuhan non-makanan mencapai Rp934.855.

Sedangkan untuk penduduk berpendapatan tertinggi, rata-rata menghabiskan uang untuk makanan setiap bulan mencapai Rp1.376.230. Sedangkan untuk kebutuhan non-makanan mencapai Rp3.370.579.

BPS juga mengklasifikasikan kelompok makanan terdiri dari padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, bahan minuman, bumbu, makanan dan minuman jadi, hingga rokok.

Advertisement

Baca juga: Panpel Pertandingan Persis Solo Vs PSIS Semarang Waspada, Ini Alasannya

Sementara kebutuhan non-makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka komoditas dan jasa, pakaian, pajak, keperluan pesta dan lain-lain.

Demikian besaran biaya hidup atau pengeluaran di Kota Semarang berdasarkan penghitungan dari BPS pada tahun 2021. Semoga bermanfaat!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif