SOLOPOS.COM - Logo Bank Jateng (JIBI/Dok)

UMKM Jateng digenjot. Layanan Bank Jateng menyediakan dana Rp125 miliar untuk kredit produktif.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) bakal menyalurkan dana senilai Rp125 miliar untuk program kredit usaha produktif (KUP) bagi pelaku usaha mikro dan kecil dan menengah di lima kabupaten/kota di wilayah ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Rencananya, penyaluran kredit masing-masing kabupaten/kota yakni Rp25 miliar, seperti halnya di Kabupaten Kudus Jateng yang menjadi pilot project program KUP.

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan program KUP yang digagas Presiden Joko Widodo dan diimplementasikan Bupati Kudus Musthofa sebagai pilot project sangat bagus dengan sasaran pelaku UMKM guna penambahan modal usaha.

Setelah program KUP terealisasi di Kudus, ujarnya, Bank Jateng akan memilih, verifikasi dan menginventarisasi empat sampai lima daerah lain yang memiliki potensi pertumbuhan UMKM dengan memanfaatkan kantor cabang Bank Jateng di daerah tersebut.

“Nominalnya akan kami tentukan, tapi misalnya di Kudus Rp25 miliar, berarti total lima daerah menjadi Rp125 miliar untuk KUP,” ujar Supriyatno kepada JIBI/Bisnis, Senin (6/4/2015).

Pihaknya optimistis program KUP bakal berhasil mengingat semua pemangku kebijakan dari tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten turut terlibat dalam pengawasan. Dalam hal ini, ujarnya, Bupati merupakan pemilik saham bank daerah.

Supriyatno berharap model penyaluran KUP yang dikawal pemangku kebijakan patut ditiru di provinsi lain.

“Karena pemiliknya adalah kepala daerah, dan bank daerah merupakan bank pelaksana yang mengawal program ini,” terangnya.

Model pembiayaan KUP, ujar dia, dananya berasal dari bank daerah yang mana perolehan dari, oleh dan untuk daerah yang sifatnya bottom up. Lebih lanjut, Supriyatno menegaskan pembiayaan pengembangan UMKM melalui program KUP tanpa melibatkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan dijamin oleh lembaga penjamin atau lembaga asuransi.

Dalam waktu dekat, imbuhnya, bank daerah di sejumlah provinsi lain akan membahas secara intens dengan pihak terkait baik dari Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah lembaga terkait.

“Jika model ini dilakukan secara benar. Kami berharap dalam waktu dekat akan menjadi program nasional,” paparnya.

Dengan program KUP, Supriyatno mengatakan Bank Jateng selanjutnya bisa menilai karakter nasabah dalam hal ini pelaku UMKM untuk melakukan pembayaran secara tepat waktu atau tidak. Artinya, jika nasabah atau konsumen bank daerah melakukan pembayaran secara benar, selanjutnya nasabah bisa menikmati skema kredit lain.

Dia menargetkan angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kurang dari 2%. Adapun bunga yang diterapkan dalam program ini sekitar 0,9% per bulan.

“Kalau ini tumbuh berkembang, nasabah-nasabah yang bagus akan kami lihat. Kalau mereka menjadi besar bisa menikmati skema kredit yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa mengatakan fasilitas program KUP akan dimaksimalkan dengan pendampingan wirausaha (PWU) dari tenaga honorer supaya meminimalisasi angka kredit bermasalah.
“Banyak pelaku UKM yang visible, tapi tidak bankable. Keberadaan program KUP inilah solusinya,” papar Musthofa saat berada di Bank Jateng Semarang akhir pekan lalu.

Bupati mengklaim program itu merupakan terobosan baru guna mengurangi angka pengangguran serta menciptakan kesejahteraan rakyat. KUP merupakan pinjaman modal tanpa jaminan bagi para pelaku UKM di Kudus dengan penyaluran dana yang digunakan murni dari perbankan.

Kredit ini disalurkan melalui Bank Jateng, setelah calon penerimanya, yakni pelaku UMKM memenuhi syarat untuk menerimanya dengan salah satu kriteria yakni nasabah sudah memiliki usaha yang sedang berjalan. Termasuk ketentuan bahwa yang bisa menerima adalah pelaku UMKM yang belum pernah tersentuh kredit bank.

Adapun plafon yang diberikan Bank Jateng kepada pelaku UMKM mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta, dan tertinggi Rp20 juta.

”Pengawasan eksternal ini adalah dari lembaga yang benar-benar memahami soal kredit,” paparnya.

Kementerian Koperasi dan UKM menginginkan penyaluran modal bagi pelaku UMKM dalam program KUP yang sudah berjalan di Kabupaten Kudus bisa ditiru di wilayah lain di Indonesia.

Dalam kesempatan sama, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Chairul Jamhari mengakui banyak pelaku UMKM belum memiliki akses ke layanan perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Oleh karena itu, hadirnya program KUP merupakan jawaban atas keresahan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Pihaknya mengakui program tersebut membutuhkan penyempurnaan yang akan teruji di lapangan. Realisasi penyaluran kredit ini, ujar Chairul, akan melibatkan seluruh pihak mulai dari perangkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Selama ini titik kelemahan dari transaksi bank kepada debitur karena gagal memahami pelanggan. Kelemahan ini bisa ditanggulangi dengan cara investarisasi, evaluasi, analisis dan detail yang melibatkan aparatur pemerintah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya