Jateng
Kamis, 18 Oktober 2018 - 16:50 WIB

UMP Naik 8%, Pengusaha Jateng Tak Risau

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan pengusaha di Jawa Tengah meyakini rencana pemerintah menaikkan upah minimun provinsi (UMP) sebesar 8% tidak bakal membebani mereka. Para pengusaha di Jateng bahkan setuju dengan rencana kenaikan UMP yang digariskan pemerintah tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, kenaikan UMP sampai 8% dirasa wajar. Pasalnya, perekonomian secara nasional juga mengalami peningkatan yang cukup baik.

Advertisement

“Kami tidak mempermasalahkan kenaikan UMP 8%. Karena kenaikan upah merupakan siklus tahunan yang harus dihadapi oleh pengusaha,” kata Frans kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (18/10/2018).

Menurutnya, kalangan pengusaha di Jateng sudah berkomitmen untuk memenuhi usulan pemerintah menaikan upah buruh sebesar 8%. Sebab, kegiatan usaha di Jateng juga sedang mengalami kenaikan. 

Kendati demikian, dikatan Frans pro kontra mengenai kenaikan UMP pasti ada. Hal ini karena, pasti ada satu atau dua pengusaha yang tidak setuju dengan kenaikan UMP sampai 8%. 

Advertisement

“Pro kontra mengenai kenaikan UMP pasti ada. Karena pasti ada salah satu pengusaha yang tak setuju adanya kenaikan UMP,” ujarnya.

Frans menambahkan, kenaikan upah akan mensejahterakan kalangan buruh. Hal ini berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat yang naik setiap harinya.

“Kebutuhan tiap hari terus naik. Jika upah tidak dinaikkan maka akan memberatkan buruh yang bekerja,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif