SOLOPOS.COM - Iwan Boedi, PNS Kota Semarang yang diduga dibunuh karena menjadi saksi kasus korupsi. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan PNS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo, yang jasad ditemukan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, 8 September 2022. Kendati demikian, hingga kini Pomdam IV/Semarang belum menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.

Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, menyebutkan dari lima orang yang diperiksa Pomdam IV Diponegoro itu dua orang di antaranya merupakan anggota TNI. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Untuk arah pembunuhan, mereka belum ada keterlibatannya,” tegas Rinoso Budi saat konferensi pers di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Kota Semarang, Rabu (13/10/2022).

Secara terperinci, perwira menengah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1996 itu juga menyebut dua anggota TNI yang diperiksa itu bertugas sebagai polisi militer. Keduanya berinsial HG, berpangkat bintara, dan AG, yang merupakan perwira TNI. Sedangkan tiga warga sipil yang turut minta keterangan Pomdam IV Diponegoro adalah HG, HRD, dan AG Portal.

Ketiga warga sipil itu, lanjut Rinoso, juga telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Danpomdam: 2 Anggota TNI Diperiksa Kasus Iwan Boedi Orang Dekat Eks Wali Kota

Sementara itu, satu dari dua anggota TNI yang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan PNS Semarang, Iwan Boedi, memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip. Hal ini disampaikan Rinoso dalam jumpa pers itu.

“Istrinya AG, yakni saudari NR, statusnya adalah keponakan mantan Wali Kota Semarang, Pak Sukawi [Sutarip],” ungkap Rinoso.

Transparan

Meski demikian, Danpomdam IV Diponegoro itu mengaku belum menemukan cukup bukti keterlibatan dua anggota TNI itu dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi, PNS Semarang yang menjadi saksi dalam kasus korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemkot Semarang pada 2010 lalu.

“Kita pastikan akan mengungkap kasus ini dan bukan membela. Sehingga, penyidik sudah diarahkan untuk tetap mengambil langkah yang profesional. Kalau toh nanti sudah masuk ranah penyidikan, kami akan bertindak secara transparan,” jelasnya.

Baca juga: Bukan 3, Anggota TNI Diperiksa Kasus Pembunuhan PNS Semarang Hanya 2 Orang

Tak hanya itu, ketika nantinya ada oknum TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Iwan Boedi, pihaknya akan meneruskan pada tahapan penyidikan konektivitas. Penyidikan konektivitas yang dimaksud yakni dengan melibatkan unsur-unsur dari Kejati, Oditur dan Pomdam IV/Diponegoro.

“Sudah ada 26 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Nanti kami akan arahkan penyidikan konektivitas antara Kejati, Oditur, dan Pomdam,” tegasnya.

Disinggung kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan PNS Semarang ini, Rinoso mengakui jika Pomdam IV Diponegoro memiliki keterbatasan peralatan teknologi informasi atau IT. Oleh karenanya, pihaknya pun mengaku sangat butuh kerja sama dengan aparat kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Semarang, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sekadar informasi, Iwan Boedi merupakan PNS Pemkot Semarang yang bertugas di Bapenda Kota Semarang. Jasad Iwan Boedi ditemukan tanpa kepala dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, pada 8 September 2022.

Sebelum jasad ditemukan, Iwan Boedi sempat dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum dirinya memberikan keterangan sebagai saksi kepada Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang pada 2010 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya