Jateng
Kamis, 26 Februari 2015 - 04:50 WIB

UNJUK RASA NELAYAN : HNSI Jateng Imbau Anggotanya Tak Anarkistis di Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan kapal Jukung milik nelayan tradisional bersandar di dermaga Pantai Sadeng. Akibat kalah bersaing dengan kapal besar, banyak yang berhenti melaut. Foto diambil Jumat (7/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Puluhan kapal Jukung milik nelayan tradisional bersandar di dermaga Pantai Sadeng. Akibat kalah bersaing dengan kapal besar, banyak yang berhenti melaut. Foto diambil Jumat (7/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Unjuk rasa nelayan di Jakarta bakal diikuti nelayan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng. Ketua HNSI Jateng imbau anggotanya tidak berbuat anarkistis selama menyalurkan aspirasi di Jakarta

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah mengimbau anggotanya menjaga ketertiban serta tidak berbuat anarkistis saat berunjuk rasa di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

“Saya instruksikan seluruh nelayan anggota HNSI Jateng agar tidak berbuat anarkistis atau melakukan perusakan saat melakukan demo di Jakarta,” kata Ketua HNSI Jateng Ahmad Djoemali seperti dikutip Antara, Rabu (25/2/2015).

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama para anggota HNSI Jateng menggelar unjuk rasa bersama dengan nelayan dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur itu untuk mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 dan 2/2015.

“Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut merugikan dan tidak meningkatkan kesejahteraan para nelayan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam unjuk rasa tersebut pihaknya akan menyerahkan 12 rekomendasi dari hasil rapat koordinasi daerah HNSI Jateng yang berlangsung pada 23-24 Februari 2015 di Kota Semarang.

Advertisement

Ke-12 rumusan iTunes adalah evaluasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, memperkuat kelembagaan HNSI, perlu koordinasi dan sinkronisasi HNSI antarprovinsi terkait dengan batas wilayah perairan, perlu koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyangkut peraturan daerah kearifan lokal.

Kemudian, perlu adanya koordinasi dengan pihak imigrasi dan polair kaitannya dengan imigran, perlu adanya pemberian kompensasi terkait larangan hasil tangkapan nelayan berupa kepiting, lobster, serta rajungan bertelur, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan kajian mengenai pelarangan pukat hela dan pukat tarik dari aspek teknis, ekonomis, serta sosial budaya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif