Jateng
Kamis, 25 September 2014 - 01:55 WIB

UPAH BURUH : Jawa Tengah Diminta Segera Tetapkan UMP pada 2015

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2015 sebagai ganti dari upah minimum kabupaten/kota yang selama ini ditetapkan tiap tahun.

Advertisement

“Provinsi Jateng bersama Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta belum pernah menetapkan UMP sehingga pada 2015 kami diminta memakai UMP,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang seperti dikutip Antara, Rabu (24/9/2014).

Terkait dengan wacana tersebut, Wika mengaku akan berkonsultasi lebih dulu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan semua pihak terkait seperti pengusaha serta buruh sebelum menetapkan UMP pada 2015.

“Belum diputuskan apakah UMP akan diberlakukan tahun depan karena harus dilakukan berbagai kajian dulu,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa penetapan besaran UMP berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi setempat dan akan digunakan sebagai acuan penentuan UMK, sedangkan UMK hanya berlaku di kabupaten/kota tertentu dan besarannya harus lebih tinggi dari UMP.

Wika mengungkapkan bahwa hingga saat ini rancangan peraturan gubernur tentang pedoman survei kebutuhan hidup layak (KHL) guna kepentingan penyusunan UMK masih dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Kami harus mendapatkan petunjuk Kemendagri dan Kemenakertrans sebelum meresmikan pergub tersebut,” katanya.

Advertisement

Wika juga menyatakan belum tahu apakah pergub KHL itu bisa digunakan untuk penyusunan UMK 2015 mengingat batas waktu penetapannya pada 20 November 2014.

“Penyusunan rancangan pergub itu tidak mudah dan untuk kepentingan kita bersama, bukan hanya dewan pengupahan provinsi tapi juga dengan kabupaten/kota,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif