Jateng
Senin, 13 Oktober 2014 - 05:50 WIB

UPAH BURUH : SPSI Kudus Berharap UMK Baru Sejahterakan Pekerja

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus Wiyono menyatakan tingkat kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sangat bergantung pada usulan nominal upah minimum kabupaten (UMK).

Advertisement

“Ketika nominal UMK Kudus 2015 tidak sesuai keinginan pekerja, tentunya janji pemerintah daerah agar masyarakat Kudus lebih sejahtera hanya janji belaka,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (10/10/2014).

Menurut dia, hampir dua pertiga masyarakat di Kudus merupakan kalangan pekerja sehingga janji pemerintah bahwa saatnya masyarakat Kudus lebih sejahtera harus dibuktikan lewat usulan UMK Kudus 2015.

Apabila nominal UMK Kudus 2015 diusulkan sesuai dengan keinginan SPSI minimal Rp1,5 juta, kata dia, tentunya akan disambut antusias para pekerja yang sudah menantikan peningkatan kesejahteraan sejak lama.

Advertisement

“Kami yakin perusahaan di Kudus mampu membayarkan upah pekerjanya minimal Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, UMK cenderung dijadikan patokan maksimal perusahaan dalam memberikan upah kepada pekerja meskipun UMK tersebut ditujukan untuk pekerja lajang dan masa kerjanya nol tahun.

Jika ada perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar upah pekerja sebesar itu, dia justru menantang perusahaan tersebut untuk diaudit guna memastikan perusahaan tersebut benar-benar mampu atau tidak.

Advertisement

Ia berharap Bupati Kudus selaku kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah menentukan nominal UMK Kudus 2015 benar-benar mempertimbangkan aspirasi pekerja jika hingga batas waktu belum juga ada kesepakatan soal nominal UMK dari kalangan pekerja dan pengusaha.

“Kami tentu akan bereaksi ketika bupati menentukan usulan UMK Kudus kepada gubernur tanpa mempertimbangkan aspirasi dan tidak substantif,” ujarnya.

Pertemuan dengan Bupati Kudus beberapa waktu lalu, katanya, belum juga membuahkan kesepakatan dengan kalangan pengusaha meskipun bupati memiliki wacana nominal UMK Kudus sebesar Rp1.380.000,00.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif