Jateng
Rabu, 1 Oktober 2014 - 07:50 WIB

UPAH BURUH : UMK 2015 Kudus Belum Disepakati

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus, Wisnu Broto, mengatakan, sampai kini belum ada kesepakatan nominal UMK 2015 di daerah ini yang akan diusulkan kepada Gubernur Jateng.

Advertisement

“Hingga rapat kedua yang digelar oleh dewan pengupahan belum juga ada kesepakatan soal nominal UMK 2015,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (30/9/2014).

Berdasarkan surat dari Pemprov Jateng, kata dia, usulan nominal UMK 2015 seharusnya diserahkan kepada gubernur hari ini atau Senin.

Hanya saja, kata dia, lantaran antara SPSI dengan Apindo belum ada kesepakatan soal nominal UMK, maka usulan kepada gubernur dipastikan molor.

Advertisement

Setelah ada kesepakatan soal nominal UMK, katanya, akan diserahkan kepada Bupati Kudus untuk mendapatkan persetujuan, kemudian diserahkan kepada gubernur.

Permasalahan dalam hal hasil survei sewa kos, kata dia, akhirnya disepakati pada rapat dewan pengupahan yang kedua untuk dilakukan survei ulang pada Rabu (1/10/2014).

“Perwakilan pekerja menginginkan biaya kos per bulan sebesar Rp250.000, bukannya Rp150.000,” ujarnya.

Advertisement

Lokasi survei, katanya, dipilih yang berdekatan dengan pabrik serta dipilih yang berada di pinggir perkotaan serta di dalam perkotaan.

Ia berharap, nantinya ada kesepakatan soal nominal UMK 2015, seperti halnya penentuan UMK 2014 yang ditetapkan sebesar Rp1.150.000.

“Kalaupun masih tetap alot, tentunya akan diserahkan sepenuhnya kepada bupati dengan memberikan masukan atas hasil rapat selama ini,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, hasil survey kebutuhan hidup layak pada September 2014 sebesar Rp1.184.770.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif