SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah berencana memanggil gubernur Ganjar Pranowo untuk memperoleh penjelasan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 yang dinilai tidak membela kepentingan para buruh.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Penjelasan Gubernur diperlukan guna penyelesaian permasalahan mengenai UMK 2015 di Jateng,” kata anggota Komisi E DPRD Jateng Hasan Asyari seperti dikutip Antara, Senin (24/11/2014).

Hal tersebut disampaikan Hasan usai beraudiensi dengan perwakilan buruh yang mendesak adanya revisi UMK 2015 bersama Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi dan anggota Komisi E Yudie Indras Wiendarto.

Ia menjelaskan bahwa Komisi E akan membahas permasalahan terkait dengan penetapan UMK 2015 secara internal sebelum memanggil Gubernur Jateng.

“Kami akan memperjuangkan hak buruh termasuk keinginan merevisi UMK 2015 karena secara substansial memang UMK di Jateng masih kurang, apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi,” ujarnya.

Anggota Komisi E Yudie Indras Wiendarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan “review” dan meminta kepada pimpinan dewan agar diberi tugas secara kelembagaan untuk mengundang pihak-pihak terkait dengan penetapan UMK 2015.

“Selain mengundang gubernur, kami juga akan memanggil para pengusaha yang tergabung dalam Apindo,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi menilai bahwa ada yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng tentang UMK 2015.

“Dalam SK Gubernur tentang UMK disebutkan bahwa UMK di 35 kabupaten/kota mengalami kenaikan dua persen, tapi ternyata ada beberapa daerah yang jumlah kenaikan UMK-nya tidak sampai segitu,” ujarnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Nanang Setiyono mengungkapkan bahwa aliansi buruh yang terdiri atas berbagai elemen akan menduduki Bandara Internasional Ahmad Yani serta menutup jalan tol ruas Gayamsari jika Gubernur Jateng tidak merevisi UMK 2015.

“Jika penetapan UMK 2015 tidak direvisi oleh Gubernur Jateng, maka kami akan menduduki Bandara Ahmad Yani dan jalan tol Gayamsari sebagai bentuk protes kami karena UMK minim,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya