SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah (Jateng) memaklumi usulan pemerintah terkait biaya haji senilai Rp69 juta. Kendati seperti itu, Amphuri meminta kenaikan biaya haji bisa diimbangi dengan fasilitas yang turut ditingkatkan.

Ketua Amphuri Jateng, Endro Dwi Cahyono, mengatakan kenaikan biaya haji merupakan hal yang wajar. Sebab, saat ini banyak komponen-komponen perjalanan haji juga mengalami kenaikan.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Kami menilai kenaikan biaya haji ini sudah sewajarnya. Kenapa wajar? Karena komponen lainya ikut naik, seperti pesawat, hotel di Arab Saudi, dan lainya,” kata Endro kepada Solopos.com, Senin (23/1/2023).

Endro pun menilai dampak yang dihasilkan dari kenaikan biaya tanggungan haji bagi calon haji pun tak akan begitu besar. Pasalnya, berkaca dari kebijakan sebelumnya, masyarakat dinilai bisa memahami secara cepat.

“Dampak sendiri, sebenarnya tidak terlalu bermasalah. Soalnya pada saat pendataan jemaah, sudah ada syarat dan ketentuan penyesuaian biaya menjelang keberangkatan yang disesuaikan pemerintah Arab Saudi. Insyaallah masyarakat bisa memaklumi,” katanya.

Kendati tak berdampak besar dan dinilai wajar, Endro berharap fasilitas turut ditingkatkan seiring naiknya biaya haji tersebut. Berdasarkan catatanya selama ini, masih banyak fasilitas yang sekadarnya, khsusnya pada jemaah lanjut usia (lansia).

“Terpenting, pemerintah harus mengimbangi peningkatan pelayanan, khususnya pada kaum tua. Kebanyakan jemaah itu usianya lansia. Misal, pelayanan perihal makanan upayakan baik, seusai selera Indonesia. Kemudian jangan sampai telat atau kurang,” pintanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng, Fitriyanto, mengatakan memasuki tahun 2023 kuota haji mulai kembali normal seperti sebelum pandemi. Terdapat penambahan kuota haji, baik dari jemaah reguler hingga jemaah khusus.

“Untuk Jateng rincianya belum keluar. Tapi biasanya, sekitar 29.786 jemaah,” tutup Fitriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag pusat mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M senilai Rp69,19 juta. Nilai itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya