Jateng
Kamis, 5 Desember 2019 - 12:50 WIB

Usut Pencurian Uang Rp50 Juta di Jok Motor, Polres Pati Berbekal Rekaman CCTV

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Pati menunjukkan lokasi kejadian pencurian uang rp50 juta di jok motor. (Antara-Istimewa)

Solopos.com, PATI — Aparat Polres Pati masih menyelidiki kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang aksinya terekam kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di toko mainan di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Korbannya mengalami kerugian sebesar Rp50 juta karena uang yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang diparkir di depan toko Istana Mainan Juwana raib dibawa pencuri,” kata Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono di Pati, Jateng, Selasa (3/12/2019).

Advertisement

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Adapun modus operandi pencurian dengan pemberatan tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan jalan membuka paksa jok sepeda motor.

Jika tertangkap, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun kronologis kejadiannya, berawal ketika Sunarwi warga Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana, Pati, Senin (2/12/2019), mengambil uang Rp50 juta dari Bank BCA Unit Juwana.

Selesai dari bank, korban pulang mengendarai sepeda motor. Namun, dalam perjalan pulang, korban sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (4/12/2019), mampir terlebih dahulu ke Toko Istana Mainan Juwana untuk membeli minuman.

Advertisement

Ketika hendak pulang, korban menyempatkan diri mengecek terlebih dahulu uang puluhan juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya tersebut. Korban pun terkejut karena uang yang disimpan di dalam jok sepeda motornya tidak ada.

Bingung karena uangnya telah hilang, korban berupaya meminta pemilik toko memutar rekaman kamera CCTV yang berada di depan lokasi kejadian. Di dalam CCTV terlihat empat orang tidak dikenal yang mencongkel jok sepeda motor miliknya, lalu mengambil uang tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif