Jateng
Kamis, 13 Desember 2018 - 15:50 WIB

Utut Adiyanto Akui Beri Rp150 Juta ke Bupati Tasdi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto mengakui telah memberikan uang Rp150 juta kepada bupati nonaktif Purbalingga Tasdi berkaitan dengan upaya pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) dalam rangkaian Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Hal tersebut disampaikan politikus PDIP tersebut saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018). Utut mengaku uang tersebut berasal dari kantong pribadinya. “Disiapkan [anggota] staf saya, disampaikan kepada ajudan terdakwa,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Widijantono itu.

Advertisement

Menurut dia, kader partai bergotong-royong untuk memenangkan Ganjar-Yasin dalam pilkada. Atas kesaksian mantan pecatur nasional itu tidak ada keberatan yang disampaikan terdakwa. Selain memeriksa Utut, agenda sidang kali ini juga mengagendakan pemeriksaan tujuh saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa.

Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif