Jateng
Senin, 29 September 2014 - 22:50 WIB

UU PILKADA : DPRD Kota Semarang Pilih Tunggu Hasil Gugatan di MK

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang menunggu perkembangan hasil gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi untuk penyiapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang 2015.

Advertisement

“Putusan RUU Pilkada oleh DPR kan mengamanatkan pilkada tidak langsung. Namun, kan ada yang mau menggugat UU Pilkada ke MK,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono seperti dikutip Antara, Senin (29/9/2014).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan gugatan atas UU Pilkada termasuk putusan MK atas gugatan UU itu sebelum melangkah ke persiapan penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2015.

Wiwin menjelaskan DPRD Kota Semarang terdiri atas berbagai fraksi dan partai politik yang tentunya berbeda-beda dalam menyikapi putusan RUU Pilkada sebagaimana sikap pengurus pusat masing-masing parpol.

Advertisement

“Ya, setidaknya kami tunggu perkembangan gugatan UU Pilkada sampai satu bulan ke depan. Sudah masuk lembaran negara apa bagaimana, baru tentukan langkah, teknisnya, komunikasi antarfraksi, dan sebagainya,” katanya.

Yang jelas, Wiwin mengatakan DPRD Kota Semarang harus siap dengan apa pun keputusan berkaitan dengan UU Pilkada, termasuk jika MK tidak mengabulkan gugatan sehingga tetap pilkada tidak langsung.

“Kalau pilkada tidak langsung atau kepala daerah dipilih DPRD, kan waktu persiapannya lebih singkat, efisien. Tidak terlalu panjang seperti proses dan tahapan penyelenggaraan pilkada langsung,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengaku sebenarnya lebih setuju pilkada langsung karena calon kepala daerah dituntut turun langsung merasakan dan mendengarkan apa yang dirasakan masyarakat.

“Kalau ternyata diubah lagi ke DPRD (pilkada tidak langsung, red.) ya bagaimana lagi. Ya, tentunya kami harus siap. Namun, harus ada perbaikan agar tidak seperti memilih kucing dalam karung,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan DPRD tentu harus merepresentasikan kehendak rakyat dalam memilih calon wali kota dan wali kota dengan menerapkan “fit and proper test” dan seleksi yang sangat ketat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif