SOLOPOS.COM - Hasan Mulachela demo tunggal di Gladak, Senin (8/9/2014). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Mantan anggota DPRD Kota Solo Hasan Mulachela melakukan demonstrasi tunggal di Jl. Slamet Riyadi, ruas Gladak, Solo, Senin (8/9/2014) Aksi unjuk rasa tersebut ia lakukan guna mengkritik usulan beberapa anggota DPR yang mewacanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh anggota DPRD. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Hasan Mulachela demo tunggal di Gladak, Senin (8/9/2014). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Pendidikan politik untuk calon pemilih selama ini agar memberikan suara secara baik dan benar saat pesta demokrasi, menjadi sia-sia jika pada masa mendatang ditetapkan bahwa pilkada melalui DPRD, kata pengamat politik Universitas Tidar Magelang, Eny Boedi Orbawati.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Kalau menjadi pilkada tidak langsung, ya menjadi sia-sia pendidikan politik yang selama ini dilakukan komisi pemilihan umum agar masyarakat bisa memberikan suara dengan baik saat memilih kepala daerahnya,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (13/10/2014).

Ia mengemukakan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama kepada calon pemilih pemula itu, agar mereka memiliki kesadaran politik yang baik tentang pentingnya memilih pimpinan daerah yang terbaik.

Eny menyayangkan jika aturan tentang pilkada langsung itu tidak lagi diterapkan karena DPR telah memutuskan undang-undang tentang pilkada melalui DPRD.

“Sayang kalau pilkada langsung tidak berlanjut,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untidar Magelang itu.

Ia menyebut pilkada langsung sebagai produk penting dalam era reformasi dan menjadi bukti atas kemajuan demokrasi di Indonesia, sedangkan perubahan menjadi pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat telah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait dengan responsnya terhadap keinginan masyarakat agar pilkada tetap menerapkan aturan pemilihan secara langsung oleh rakyat atau tidak melalui DPRD.

“Politik itu tidak abadi, setiap saat bisa berubah sesuai kepentingan. Kalau ada kesepakatan baru antara SBY atau Partai Demokrat dengan Koalisi Merah Putih, tentu akan ada perubahan, tetapi sampai sekarang belum terbaca kecenderungan persetujuan perppu itu oleh DPR, terutama Koalisi Merah Putih,” katanya.

Pada kesempatan itu, Eny yang juga mantan ketua KPU Kota Magelang tersebut mengemukakan peluang kecil para elite politik atau partai politik mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dengan pencalonan kepala daerah, jika pilkada melalui DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya