Jateng
Jumat, 26 September 2014 - 22:50 WIB

UU PILKADA : Kapolda Jateng Imbau Warga Tetap Tenang dan Rukun

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Noer Ali mengimbau masyarakat tetap tenang menanggapi pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi UU Pilkada yang nantinya dipilih lewat DPRD.

Advertisement

“Kami berharap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan rukun menanggapi keputusan Pilkada melalui DPRD tersebut, karena perbedaan pendapat itu justru merekatkan masyarakat dan tidak memecah belah persatuan masyarakat,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (26/9/2014).

Ia mengatakan hal tersebut usai meresmikan Sport Center Polres Magelang. Hadir pada acara tersebut, antara lain, sejumlah kapolres di eks Karesidenan Kedu, Kodim 0705, pengasuh Ponpes API Tegalrejo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, Ketua PCNU Magelang Said Asrory, dan pengasuh Ponpes Ushuluddin KH M Mansyur Chadziq.

Ia mengatakan kepolisian terus melakukan pemantauan dan juga pengawasan pascapengesahan UU Pilkada tersebut. Apalagi di Jawa Tengah terdapat dua kubu yang mendukung pilkada langsung dan lewat DPRD.

Advertisement

“Kami sudah perintahkan semua Polsek dan Polres untuk memantau di lapangan. Kami tetap menjaga keamanan. Kami proaktif memantau ekses putusan itu,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori menilai ada kemunduran bangsa Indonesia dengan pengesahan UU Pilkada tersebut.

Menurut dia reformasi yang berdarah-darah diperjuangkan masyarakat telah dirampas oleh oligarki politik.

Advertisement

“Apa pun itulah risiko politik. Kita harus siap dan menghormati,” katanya.

Ia mengatakan, keputusan pilkada melalui DPRD itu tidak melanggar konstitusi. Hanya saja, sebagai pimpinan partai di daerah, dirinya mengaku siap untuk menunggu instruksi dari pusat.

“Kami di daerah siap saja dengan keputusan itu. Namun, yang jelas ada perampasan hak pilih rakyat dengan keputusan tersebut,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif