Jateng
Senin, 29 September 2014 - 04:50 WIB

UU PILKADA : Pakar Menilai Potensi Money Politics akan Lebih Dahsyat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono menilai potensi politik uang dalam penyelenggaraan pilkada lewat DPRD lebih besar daripada pilkada langsung.

Advertisement

“Siapa yang bilang politik uang dalam pilkada langsung lebih besar? Keliru. Justru jika kepala daerah dipilih DPRD, peluang politik uangnya lebih besar dan terus menerus,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (28/9/2014).

Menanggapi hasil putusan RUU Pilkada yang mengamatkan pilkada tak langsung, ia mengkhawatirkan ke depannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan “kebanjiran” koruptor dari kalangan anggota dewan.

Pengajar FISIP Undip itu menjelaskan pilkada tidak langsung berimplikasi pada kedudukan kepala daerah yang lebih rendah dibandingkan DPRD karena gubernur, wali kota, maupun bupati dipilih oleh DPRD.

Advertisement

“Konsekuensinya, DPRD punya hak untuk memberhentikan kepala daerah. Ada konflik sedikit-sedikit [kepala daerah] diancam diberhentikan, belum lagi setiap tahun ada pembahasan APBD, dan sebagainya,” ucapnya.

Yang patut dikhawatirkan, kata dia, kepala daerah akan menggunakan segala cara agar tidak diberhentikan oleh DPRD, termasuk menyuap, sehingga praktik politik uang akan berlangsung selama lima tahun.

“Bayangkan, setiap tahun kan ada laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) yang diajukan kepala daerah ke DPRD. Belum lagi yang lainnya, pokoknya apa pun yang memerlukan persetujuan DPRD,” tegasnya.

Advertisement

Dalam pilkada langsung, kata dia, potensi terjadinya politik uang juga besar, tetapi hanya menjelang pemilihan, sementara setelah terpilih peluangnya nisbi kecil karena kedudukan kepala daerah sejajar DPRD.

“Dalam pilkada langsung, kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati kan dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat. Mereka sama-sama dipilih rakyat. Jadi, kedudukan mereka setara,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif