SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Langsung (JIBI/Harianjogja/Dok)

Ilustrasi Pilkada (JIBI/Harianjogja/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah melanjutkan persiapan pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten dan kota di provinsi setempat sambil menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada oleh DPR RI.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Persiapan yang dilakukan ini bersifat antisipatif meliputi penyusunan regulasi dan rencana-rencana tahapan serta pembiayaan program agar kalau perppu disetujui kami sudah siap,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo seperti dikutip Antara, Kamis (16/10/2014).

Ia menjelaskan, sebenarnya di Jateng ada 17 daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berakhir 2015 tetapi Bupati Pemalang akan memasuki purna tugas pada akhir 2015 sehingga pelaksanaan pilkada baru dilakukan 2016.

Ke-16 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, KabupatenBoyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.

Menurut dia, anggaran pilkada yang sudah dialokasikan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat juga tidak dihapus, namun penggunaannya menunggu petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya