Jateng
Rabu, 2 Mei 2018 - 20:50 WIB

Video Polisi Tampar Wanita di Blora Viral, Polda Jateng Angkat Bicara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> – Video yang menunjukkan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180501/515/913538/begini-aksi-pensiunan-polisi-pembawa-kisah-unik-jalan-kaki-susuri-pantura">aksi seorang polisi</a> yang menampar wanita di atas panggung menjadi viral di media sosial. Persitiwa itu terjadi pada acara sedekah bumi di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (1/5/2018).</p><p>Dengan viralnya video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja angkat bicara. Dikutip dari laman Internet milik Polda Jateng, Rabu (2/5/2018), Agus membenarkan persitwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Blora.</p><p>Berdasarkan video yang beredar di media sosial, memang tampak seorang polisi mendatangi wanita di atas panggung. Sempat bercakap-cakap sebentar, <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180501/515/913538/begini-aksi-pensiunan-polisi-pembawa-kisah-unik-jalan-kaki-susuri-pantura">polisi </a>tersebut langsung menampar si wanita yang kemudian tampak menjatuhkan diri.</p><p>Agus menjelaskan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180501/515/913544/singgah-di-polsek-tugu-pensiunan-polisi-ungkap-misi-jalan-kaki-surabaya-jakarta">polisi </a>yang diketahui berinisial RIY dan berpangkat brgiadir polisi kepala (bripka) itu sudah diperiksa aparat Polres Blora. "Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi Polres Blora tersebut," ujar Kabidhumas Polda Jateng.</p><p>Di laman resmi Internet milik Polda Jateng, dijelaskan wanita yang ditampar dalam video yang viral di media sosial itu diketahui berinisial SUL. Wanita tersebut merupakan penderita gangguan jiwa. Bripka RIY yang melakukan penamparan merupakan paman SUL, sekaligus orang yang memang diberi amanat oleh orang tua SUL untuk menjaga dan membina SUL.</p><p>Meski berstatus sebagai keluarga dan diberi amanat untuk membina SUL, aksi penamparan yang dilakukan polisi di Blora itu tetap tak dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jateng. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada Bripka RIY atas aksi penamparan kepada SUL. "Kami akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut," tandasnya.</p><p>&nbsp;</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif