Jateng
Rabu, 27 September 2023 - 15:09 WIB

Viral Aksi Perundungan Pelajar SMP di Cilacap, Polisi Amankan 5 Siswa

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ajakan menghentikan bullying atau perundungan. (Freepik.com)

Solopos.com, CILACAP — Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan disertai penganiayaan di antara siswa atau pelajar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu terlihat sejumlah pelajar laki-laki berkumpul di sebuah bangunan yang terletak di area perkebunan. Beberapa saat kemudian, para pelajar itu melakukan aksi perundungan disertai penganiayaan kepada pelajar lain secara membabi buta.

Advertisement

Aksi perudungan dan penganiayaan itu pun disaksikan pelajar lain tanpa terlihat belas kasihan sedikit pun. Video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di antara pelajar itu diketahui terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, membenarkan adanya aksi perundungan pelajar yang viral di medsos itu. Ia pun menyebut aksi perundungan itu terjadi pada Selasa (27/9/2023).

“Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap. Dua jam setelah informasi itu, Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku,” ujar Fannky melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023).

Advertisement

Fannky menambahkan saat ini polisi telah mengamankan lima orang siswa dari sekolah itu yang diduga menjadi pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa. Namun tiga dari lima siswa yang diamankan itu posisinya masih sebatas sebagai saksi. Sedangkan dua orang lainnya berstatus sebagai pelaku.

“Sebanyak lima siswa telah diperiksa, di mana dua orang di antaranya terduga pelaku dan tiga orang sebagai saksi. Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan itu viral di medsos,” ujarnya.

Fannky juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri, dan tidak menghakimi para pelaku. Ia meminta masyarakat menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian atau Polresta Cilacap.

Advertisement

“Pagi ini Polresta Cilacap mengundang pihak sekolah, Forkopimda, dan perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas dan kamtibmas, juga terkait pendidikan akhlak di lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif