SOLOPOS.COM - Tangkapan layar mobil polisi saat mengadang mobil pelaku tabrak lari di Pekalongan. (Instagram - pekalongantrending)

Solopos.com, PEKALONGAN – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara polisi dan mobil Brio, yang dikendarai pelaku tabrak lari di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial (medsos). Aksi kejar-kejaran itu pun disebut-sebut mirip adegan film action Hollywood.

Peristiwa kejar-kejaran itu terjadi karena pengendara mobil Brio berwarna putih itu sebelumnya melakukan tabrak lari pada Jumat (15/9/2023). Aksi kejar-kejaran ini pun terekam kamera dan videonya beredar di medsos setelah diunggah sejumlah akun.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Instagram @pekalongantrending. Unggahan itu pun telah mendapat 931 suka dan 37 komentar saat berita ini ditulis.

Dalam video yang beredar itu, tampak polisi tengah mengadang pengemudi mobil yang melakukan tabrak lari di Pos Polisi Spait Siwalan, Pekalongan. Kendati diadang, pelaku justru kian menekan gas mobilnya dan melaju makin kencang hingga nyaris menabrak apara polisi.

Aparat polisi di Pekalongan itu pun tak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus pengendara mobil Honda Brio yang sebelumnya melakukan tabrak lari.

Seorang pengemudi mobil tabrak lari warga di Jalan Pantura Bondansari, Kecamatan Wiradesa. Bukanya berhenti, pengemudi mobil itu justru tancap gas melarikan diri, pihak kepolisian yang sedang patroli langsung mengejar pengemudi mobil,” tulis narasi pada postingan @pekalongantrending, dikutip Solopos.com, Sabtu (16/9/2023).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by ?????????? ???????? (@pekalongantrending)

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto, membenarkan terkait aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku tabrak lari. Ia mengatakan pelaku tabrak lari atau pengendara mobil itu ada dua orang yakni K, 48, warga Desa Menawan, Kecamatan Gebok, Kabupaten Kudus, dan teman wanitanya, AXV, 23, warga Desa Kwigaran, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut adalah Honda Brio berpelat nomor K 8630 RK berwarna putih,” ujar AKP Fitriyanto saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Terkait kronologi lengkapnya, Kasatlantas Polres Pekalongan mengungkapkaan awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga terkait kejadian tabrak lari. Mendapat informasi itu, aparat polisi yang tengah berjaga di Pos Pait langsung melakukaan penyekatan dengan memasang barikade.

Meski telah disekat, pelaku nekat menerobos dan hampir menabrak polisi hingga menuju arah Kabupaten Pemalang. Pelaku bahkan sempat berputar arah saat akan tiba di perbatasan Pemalang.

Namun di sekitar wilayah Wiradesa, polisi sanggup menghentikan mobil pelaku tabrak lari. Pelaku pun langsung diamankan sebelum menjadi pelampiasan kemarahan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya