SOLOPOS.COM - Tangkapan layar anggota TNI marah-marah kepada pengemudi lain di jalanan Kota Semarang. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang anggota TNI diduga terlibat adu mulut dengan pengemudi lain di Jl. MH. Thamrin, Kota Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, dalam cekcok tersebut, anggota TNI itu sampai mengeluarkan sangkur untuk menggertak pengemudi lain.

Aksi tersebut direkam oleh salah seorang pengguna jalan lain dan viral di media sosial. Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Diketahui anggota TNI yang melakukan aksi cekcok di jalan tersebut merupakan anggota dari Kodim 0733/Kota Semarang berinisial ES. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto, dalam keterangan tertulis mengatakan peristiwa perselisihan anggota TNI dengan pengemudi mobil itu bermula saat mobil Toyota Sienta berwarna silver berplat nomor H 1531 HS yang dikemudikan NH, 51, memepet mobil Honda Freed berpelat nomor B 1155 JA yang dikemudikan anggota TNI ES di Jl. Gajahmada.

Menurut keterangan anggota TNI tersebut saat diperiksa, kata dia, mobil Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya di sepanjang Jl. Gajahmada hingga belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin.

Lantaran merasa jalannya diganggu, akhirnya anggota TNI ES menhentikan dan memberikan peringatan kepada pengemudi NH.

Sesampainya di traffic light Jl. MH. Thamrin, ES kemudian menghentikan mobilnya dan menghampiri dan menegur NH. Kemudian terjadi cekcok karena keduanya merasa benar.

Hingga akhirnya membuat anggota TNI itu terprovokasi dan terpancing emosinya. Selanjutnya anggota TNI itu kembali ke mobil untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya.

“Pada saat terjadi cekcok itu, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diunggah di media sosial dan viral,” kata dia, Minggu (5/3/2023).

Kapendam menjelaskan kejadian tersebut murni karena salah paham. Pihak Satuan Kodim 0733/Kota Semarang telah mengambil langkah, yaitu meminta keterangan anggota ES dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.

Di sisi lain, Kodim 0733 juga mendatangi dan mempertemukan antara NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.

“Komitmen Pimpinan TNI untuk mengakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional,” terangnya.

Bambang menegaskan sebagai warga negara, anggota TNI juga mempunyai hak yang sama di mana pun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.

“Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyaman di jalan,” jelas dia.

Saat ini kedua belah pihak yang bertikai itu telah menjalani mediasi dan saling memaaftkan. Keduanya juga bersepkaat untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya