SOLOPOS.COM - Sopir angkot Salatiga yang viral setelah mengendarai mobil dengan ugal-ugalan saat digelandang di Kantor Satlantas Polres Salatiga, Kamis (12/1/2023). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), turun tangan menanggapi informasi yang viral di media sosial (medsos) terkait ulah sopir angkot yang ugal-ugalan. Sopir yang terekam kamera mengendarai angkot secara ugal-ugalan di Jalan Veteran, Salatiga, Rabu (11/1/2023) itu pun langsung ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, mengaku setelah mengetahui adanya informasi melalui medsos terkait aksi sopir angkot jurusan Salatiga-Suruh itu pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya pun kemudian menemukan sopir angkot yaang viral itu dan segera melakukan penangkapan.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Gerak cepat petugas di lapangan akhirnya pada Rabu sore, pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan. Selanjutnya, kami bawa ke Kantor Satlantas Polres Salatiga guna dilakukan penindakan tegas dengan memberikan surat tilang [bukti pelanggaran]. Sedangkan untuk kendaraan, sementara kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Betty, Kamis (12/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, sopir angkot diketahui berinisial MSA, warga Mesu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Selanjutnya, ia pun diminta untuk memberikan pernyataan untuk tidak mengurangi perbuatan dan meminta maaf.

Kasatlantas Polres Salatiga mengaku pihaknya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap sopir angkot yang viral setelah berkendara secara ugal-ugalan kaarena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain.

“Aksi oleng seperti itu sudah sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain, sehingga kami pun memberikan tindakan tegas,” ujar Betty.

Diharapkan dengan adanya kejadian seperti ini menjadi pembelajaran bagi pengemudi dan juga masyarakat lainnya bahwa ketika berkendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas. “Jadikan keselamatan adalah nomer satu,” tegas AKP Betty.

Terpisah, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, mengapresiasi gerak cepat Satlatas Polres Salatiga dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sopir angkot yang ugal-ugalan dan viral di medsos.

“Tindak tegas dan laksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara berkesinambungan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis guna mewujudkan Polri yang presisi,” jelas Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya