SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Freepik)

Solopos.com, MAGELANG — Sebuah video yang menampilkan sosok perempuan cantik saat diinterogasi aparat polisi viral di media sosial. Perempuan cantik yang viral itu rupanya tengah terjerat kasus pencurian sepeda motor di Desa Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Banyak warganet yang menyayangkan aksi pencurian yang dilakukan perempuan berparas ayu itu. Hal itu lantaran aksi itu tidak sebanding dengan penampilan pelaku yang terlihat cantik dan imut.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Video perempuan cantik yang melakukan pencurian sepeda motor di Magelang ini pun viraal setelah dibagikan sejumlah akun media sosial di Instagram. Salah satu akun yang membagikan adalah @magelang_raya. Saat berita ini ditulis, video itu bahkan telah mendapatkan 9.186 like dan 553 komentar.

“Cantik adalah tampilan fisik, berhati pencuri adalah naluri. Jangan terkecoh casing,” tulis komentar @abimanyu2099.

Sementara itu, Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, membenarkan adanya tindak pencurian yang dilakukan perempuan berparas cantik yang tengah viral di medsos. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/4/2023).

“Anak perempuan itu [tersangka] diduga masih dalam pengaruh obat-obatan [pil koplo]. Di dalam angan-angannya, dirinya berkeinginan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya tersangka melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga ia kendara. Setelah beberapa jam, sepeda motor itu dikembalikan ke tempat semula,” ujar Kapolres Magelang Kota saat dihubungi Solopos.com, Kamis (13/4/2023).

Kendati demikian, Yolanda enggan mengungkapkan secara detail nama maupun inisial perempuan cantik yang tengah viral di medsos itu. Hal itu dikarenakan pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga privasinya harus benar-benar dijaga.

“Karena masih dibawah umur, maka tidak kami ekspose,” jelas Kapolres Magelang Kota.

Bijak Ber-Medsos

Yolanda menambahkan oleh karena pelaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan tak sadar telah melakukan pencurian, korban atau pemilik motor pun tidak melanjutkan proses aduan. Pemilik motor bahkan telaah mencabut aduan dan tidak melanjutkan proses ke ranah hukum.

“Pemilik sepeda motor sudah mencabut aduannya, dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolres Magelang Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos. Ia meminta masyarakat tidak mudah mengunggah suatu peristiwa kejahatan tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi ke kepolisian.

Terlebih lagi dalam kasus ini, pelaku merupakan anak di bawah umur yang identitasnya harus dilindungi untuk menyelamatkan masa depannya. “Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerja sama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut.” tegasnya.

Yolanda juga meminta masyarakat yang mengunggah video yang viral dan menyebutkan anak perempuan itu sebagai pencuri segera melakukan klarifikasi. Hal itu dikarenakan anak itu bukanlah pencuri dan hanya tengah mengalami kegalauan menyusul permasalah keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya