Jateng
Rabu, 27 September 2023 - 21:19 WIB

Viral Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, saat menggelar jumpa pers kasus perundungan siswa SMP di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023). (Instagram humaspolrestacilacap)

Solopos.com, CILACAP — Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan motif di balik aksi perundungan siswa SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), yang viral di media sosial (medsos).

Menurut Kapolresta Cilacap, aksi perundungan itu dilatarbelakangi pengakuan korban sebagai anggota kelompok tertentu, yang membuat pelaku tidak terima dan menganiaya korban.

Advertisement

Aksi perundungan siswa SMP di Cilacap ini pun viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang siswa menjadi sasaran kekerasan sejumlah siswa lainnya di sebuah bangunan yang terletak di area perkebunan atau ladang.

Aksi kekerasan terhadap sesama pelajar di Cilacap ini diduga terjadi di Kecamatan Cimanggu. Aparat Polresta Cilacap pun bertindak cepat dengan mengamankan lima orang anak yang terlibat kasus tersebut pada Selasa (26/9/2023) malam.

Advertisement

Aksi kekerasan terhadap sesama pelajar di Cilacap ini diduga terjadi di Kecamatan Cimanggu. Aparat Polresta Cilacap pun bertindak cepat dengan mengamankan lima orang anak yang terlibat kasus tersebut pada Selasa (26/9/2023) malam.

“Lima oran telah diamankan. Dua siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta tiga siswa lain yang berperan sebagai saksi,” ujar Kapolresta Cilacap saat menggelar jumpa pers di kantornya, dikutip dari akun Instagram @humaspolrestacilacap, Rabu (27/9/2023).

 

Advertisement

A post shared by Humas Polresta Cilacap (@humaspolrestacilacap)

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto juga mengungkapkan latar belakang dan penyebab perundungan siswa SMP di Cilacap itu. Penyebabnya diduga karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok perundung itu tidak terima dan menganiaya korban.

Advertisement

Kapolresta Cilacap pun mengaku akan tetap memproses kasus perundungan tersebut. Meski demikian, proses hukum akan dilakukan dnegan mengedepankan sistem peradilan anak mengingat pelaku maupun korban merupakan anak-anak.

Senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, yang menyebut kasus perundungan siswa SMP di Cilacap itu akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak, sehingga mendapat perhatian khusus, termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” tegas Satake.

Advertisement

Kombes Pol Satake juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika melihat potensi kerawanan kamtibmas. Ia juga meminta orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak sehingga tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif