Jateng
Sabtu, 6 Mei 2023 - 16:29 WIB

Viral Teror Bom di Magelang, Ini Kata Polisi

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video yang diunggah terkait teror bom di Magelang. (Instagram @magelang_raya)

Solopos.com, MAGELANG — Masyarakat Jawa Tengah (Jateng), khususnya Kabupaten Magelang, tengah dihebohkan seputar pemberitaan teror bom molotov yang dilakukan seorang mantan karyawan jasa pengiriman barang berinisial AJ. Viral pemberitaan itu tak terlepas dari beredarnya video yang menampilkan seorang mantan karyawan JNE yang tengah menyetrum rekan kerjanya di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @magelang_raya. Saat berita ini ditulis, unggahan itu pun sudah mendapatkan 4.510 tanda like dan 198 komentar.

Advertisement

Perampokan apa kesetrum nih? Atau kesetrum sambil ngerampok? Beritanya beda-beda,” tulis komentar akun @hansip.cyber.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (6/5/2023), pria yang melakukan teror bom molotov dan menyetrum rekan kerjanya itu berinisial AJ. Kala itu, AJ mengancam mantan rekan kerjanya pada Jumat (5/5/2023) siang. Oleh karenanya, kejadian itu bertepatan dengan salat Jumat, kantor atau lokasi kejadian dalam keadaan sepi karena banyak karyawan yang meninggalkan kantor untuk menjalankan ibadah.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Contantien Baba, membenarkan terkait informasi tersebut. Ia mengatakan, mantan karyawan JNE yang melakukan penyetruman kepada rekan kerjanya berinisial AJ, berusia 42 tahun.

Advertisement

“Kejadianya Jumat [5/5/2023] sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor JNE Japunan Mertoyudan. Terjadi tindak pidana kekerasan dengan modus menggunakan mercon asap dan senjata elektrik untuk menganiaya [menyetrum] korban. Jadi bukan [teror] bom,” jelas Kasat Reskrim Polresta Magelang kepada Solopos.com, Sabtu (6/5/2023).

Saat kejadian, terang Kasatreskrim, AJ menjalankan aksinya dengan mengenakan penutup wajah serta kaca mata. Terdapat tiga korban yang dianiaya oleh AJ, yakni EY, RN, dan WU.

“Kita sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan meneriksa tiga orang saksi (korban). Mereka (korban) mengalami luka bakar akibat setruman pelaku,” terangnya.

Advertisement

Dalam menangani kasus itu, aparat Polresta Magelang turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga plastik mercon asap yang dibuat sendiri pelaku, korek api berbentuk pistol, elektrik gun, dan masker gas. Pelaku pun saat ini juga telah diamankan di Mapolresta Magelang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif