SOLOPOS.COM - Ilustrasi Judi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SEMARANG – Informasi tiga tempat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi sarang praktik judi viral di dunia maya atau Internet. Hal itu pun membuat aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) langsung bereaksi dengan melakukan penyelidikan ke tiga lokasi tersebut.

Ketiga lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Kota Semarang itu terletak di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Kompleks Pondok Hasanuddin.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengaku pihaknya tak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim untuk memeriksa tiga lokasi itu.

“Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang, kami telah menerjunkan petugas untuk mengecek kebenarannya,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2023).

Iqbal mengatakan berdasarkan hasil pengecekan pada Sabtu siang, ketiga lokasi yang dikabarkan menjadi sarang judi di Kota Semarang itu tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apa pun. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain,” terangnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun. Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

“Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial terkait keberadaan tiga sarang judi di Semarang itu. Pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Ditegaskan, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai aktivitas perjudian.

“Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas” tambah Kabid Humas Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya